• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Waspada Covid-19, RSUD Polman Batasi Kunjungan Pasien

Maret 19, 2020
in DAERAH
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

SULBAR, (RADARNKRI.com) — Rumah sakit umum daerah Polewali Mandar Sulawesi Barat memberlakukan peniadaan jam besuk atau jam kunjungan pasien, menyusul adanya seorang pasien yang dirawat medis di ruang isolasi RSUD Polewali Mandar. Pasien yang diduga Suspect Covid-19 tersebut adalah mahasiswa dari daerah terjangkit virus, Depok dan Jawa Barat dan telah dirujuk ke rumah sakit rujukan penangan covid19 kota Parepare. Sulsel 17 maret 2020

Kebijakan RSUD tersebut, dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus korona .

Baca:

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi

Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000

Tolak Bala, Santri PASIH Melakukan Ritual Mandi Safar di Pantai Lamangkia Topejawa

Mulai Rabu 18 Maret 2020 pihak RSUD mengumumkan ke publik sejumlah poin pemberitahuan antara lain :

(1) Pasien rawat inap tidak diperkenankan dibesuk
(2) Rumah Sakit hanya mengijinkan penunggu pasien sebanyak 2 orang keluarga inti dewasa
(3) seluruh staf RSUD Polman dan wajib menyampaikan informasi dan edukasi ini, kepada seluruh pasien yang sedang dirawat inap dan seluruh staf RSUD Polewali wajib menerapkan kewaspadaan standar.
(4) Security wajib standby di depan gerbang dan di akses pintu rawat inap untuk mencegah pengunjung masuk rumah sakit
(5) Pintu gerbang dan pintu ruang perawatan harap selalu dikunci untuk menghindari pengunjung memasuki area RSUD
(6) Penunggu Pasien yang mengalami demam dan batuk diarahkan ke IGD untuk memeriksa dan Mengikuti alur kewaspadaan standar
(7) Pasien poliklinik maksimal pengantar 2 orang.

Menurut PLT direktur Rumah Sakit Umum Polewali Mukim instruksi ini, dilaksanakan untuk semua unit terkait Covid-19 diberlakukan dan harap di informasikan di unit masing-masing.
” kita buat aturan membatasi pembesuk kebijakan ini bagian pelayanan jam besuk berlaku normal seperti hari Biasanya,” jelas mungkin

lanjut Mukim, ruang isolasi IGD standby petugas jaga setiap hari.

Mustamin Ka. TU RSUD menyebut media pun memiliki peran aktif, publikasi dan edukasi info yg menarik ke masyrakat diharpkan tentang etika menjaga kesehatan tubuh agar tidak mudah terpapar penyakit
“jika batuk dan bersin konsumsi makanan bergizi yang seharusnya dilakukan serta senantiasa menjaga daya tahan tubuh atau imunitas dalam aktivitas sehari-hari demi menjaga kesehatan dan menetapkan pola hidup sehat,”terangnya.

sedangkan Sekda Polewali Mandar Andi Bebas Maggazali, enggan banyak komentar terkait, isu korona pihaknya komitmen berhati hati memyampikan hinbauan,” Kita berhati hati, mengeluarkan pernyataan soal korona, jangan sampai pasien hanya demam biasa lalu di kaitkan, korona. Namun demikian kata dia kewaspadaan dan tidak panik mesti di lakukan serta pelayanan medis semua pasien Rumah sakit terlaksana seperti biasa.

RSUD Polewali Mandar adalah sebuah rumah sakit rujukan, yang ada di Sulawesi Barat melaksanakan tugas pelayanan,pemulihan, peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit yang dilaksanakan melalui pelayanan rawat inap rawat jalan Gawat Darurat, dan tindakan medik dengan motto ” kesehatan anda kebahagiaan kami” Rumah sakit tersebut bersertifikasi pelayanan publik 2019 dengan berpredikat baik menurut evaluasi pelayanan Kementerian PAN RB.

Melalui Dinas Kominfo SP Polman gencar publikasi di media sosial, peringatan antisipasi layanan informasi terkait, Covid 19 . Konten Infirmasi berisi, ajakan pencegahan bersama, kurangi aktivitas di luar rumah, membatasi kontak fisik, menubda acara pertemuan, menjaga kebersihan dan kesehatan, cuci tangan pakai sabun dan tetap waspada dan jangan panik karena korona dapat dicegah dan disembuhkan.

Layanan informasi terkait Covid 19 dapat menghubungi call center 0813 2345 9549 (RSUD Polewali) dan website polman kab.go.id.

Laporan : Aty Achmad/Reykiswah

Previous Post

Pemprov Sulbar Maksimalkan Tim Melawan Covid-2019

Next Post

Dialog Publik, Pemilu Milenial Menyongsong Pilkada 2020

Related Posts

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi
DAERAH

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi

September 17, 2023
Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000
DAERAH

Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000

September 15, 2023
Tolak Bala, Santri PASIH Melakukan Ritual Mandi Safar di Pantai Lamangkia Topejawa
DAERAH

Tolak Bala, Santri PASIH Melakukan Ritual Mandi Safar di Pantai Lamangkia Topejawa

September 13, 2023
Bakal Calon Legislatif PDI-P, SEKDA Gowa Kamsina Bungkam
DAERAH

Bakal Calon Legislatif PDI-P, SEKDA Gowa Kamsina Bungkam

Agustus 26, 2023
Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta
DAERAH

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Agustus 7, 2023
Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO