• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Tragedi KM Lestari Maju, Polda Sulsel Tetapkan Pemilknya Sebagai Tersangka

Juli 10, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Polda Sulsel akhirnya menetapkan sebagai tersangka Pemilik kapal KM Lestari Maju, Hendra Yuwono Njo (58) atas peristiwa karamnya kapal miliknya di Perairan Selayar, selasa 10/07/2018.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa penatapan tersangka pemilik KM Lestari Maju oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

“Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap pemilik KM Lestari Maju, Hendra Yuwono Njo,” kata Dicky Sondani, Selasa (10/7/2018) sesaat lalu.

Selanjutnya, tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sulsel selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 10 Juli hingga 29 Juli 2018.

“Hendra ditahan karena kesalahannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan atau mempekerjakan awak kapal tanpa memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUHPidana jo pasal 310 subsider pasal 135 UU RI No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran,” pungkasnya.

Dengan ditetapkannya pemilik KM Lestari maju ini menambah jumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel yang sebelumnya dua orang.

Saat ini, tersangka karamnya KM Lestari Maju di Perairan Selayar menjadi tiga orang.(WI)

Tags: Polda Sulsel Tetapkan Pemliknya Sebagai TersangkaTragedi KM Lestari Maju
Previous Post

Diduga Kena Peluru Nyasar, Sopir Ini Tewas Dengan Kepala Berlubang

Next Post

Warning!!! Tiba-Tiba Ketua JOIN Sulsel Sambangi Polres Gowa, Yuk Kita Intip

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID