• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

TNI Dan Polri Pasang Spanduk Larangan Bakar Hutan Dan Lahan Di Suak Raya

Februari 19, 2021
in DAERAH
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Aceh Barat – RadarNkri.com -Sebagai antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 07/Johan Pahlawan Kodim 0105/Abar Serda Eko Saputra bersama Bhabinkamtibmas, Aparat Desa dan beberapa warga melaksanakan pemasangan spanduk berisi himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan di Desa Suak Raya Kecamatan Johan Pahlawan, Jum’at (19/2/2021).

Pemasangan spanduk tersebut merupakan perintah langsung dari Danramil 07/Johan Pahlawan Kapten lnf Hendra Saputra, sebagai alat peraga sosialisasi dan himbauan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mengingat kawasan tersebut didominasi dengan gambut.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal

Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran

Saat dilokasi, Serda Eko Saputra menjelaskan saat ini cuaca sedang memasuki musim panas dan wilayah ini (Suak Raya) termasuk dalam kategori rentan dan langganan terjadinya Karhutla.

“Pemasangan spanduk ini adalah perintah langsung dari Danramil, dengan maksud dan tujuan sebagai langkah dan upaya kita untuk menyampaikan pesan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dan kita memasang spanduk di titik strategis agar masyarakat mudah membacanya”, terang Serda Eko

Ditempat terpisah, Kapten lnf Hendra Saputra menyatakan bahwa pemasangan spanduk larangan tersebut dilakukan karena setiap musim kemarau kerap kali terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Suak Raya yang disebabkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Setiap musim panas, sering terjadi kebakaran hutan dan lahan terutama di Suak Raya yang notabenenya lahan gambut dan mudah terbakar. Dan kita tidak mau hal serupa terjadi lagi di tahun ini, untuk itu saya perintahkan anggota dan instansi terkait memasang spanduk himbauan agar masyarakat mau bersama – sama menjaga lingkungan. Harapannya, himbauan ini diindahkan oleh semua pihak demi kepentingan kita bersama”, tegas Kapten Hendra

Danramil juga memerintahkan jajarannya (Babinsa) untuk lebih aktif, lebih gencar lagi mensosialisasikan kepada masyatakat luas agar kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.

Adapun isi himbauan tersebut diantaranya dilarang membakar hutan dan lahan, jika melihat kebakaran hutan dan lahan segera melapor (Koramil – Polsek Johan Pahlawan), jangan membuang puntung rokok dan membakar sampah sembarangan.

(Red)

Previous Post

Babinsa Koramil 09/Samatiga Turut Memajukan Perekonomian Petani Cabai

Next Post

Danposramil Bersama Kapolsubsektor Panton Reu Sosialisasi Bahaya Karhutla

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal
DAERAH

PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal

April 29, 2023
Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran
DAERAH

Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran

Maret 24, 2023
Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare
DAERAH

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare

Maret 21, 2023
Minggu Bersih Bersama Warga dan Pemerintah Setempat Kaluku Bodoa Makassar
DAERAH

Minggu Bersih Bersama Warga dan Pemerintah Setempat Kaluku Bodoa Makassar

Juli 31, 2022
Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO
DAERAH

Polsek Bajeng Dapat Apresiasi Dari Dewan Penasehat Asosiasi Wartawan (AWPI) Provinsi Sulsel

Oktober 13, 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID