• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Tim Macan Beraksi, Nanang Dan Ola Tak Berkutik Di Sergap Di Rumah Kost

April 24, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Dua orang diduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil disergap, di Jalan Toddopuli, selasa 24/04/2018.

Kedua pelaku yang ditangkap oleh Tim Macan Hajerimin Hamid alias Nanang (47) merupakan residivis kasus narkotika dan Ramlah alias Ola (38). Mereka merupakan warga Jalan Toddopuli 4 Kota Makassar.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu, sehingga ditindak lanjut oleh personil Tim Macan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Setibanya di lokasi Tim Macan langsung menggeledah salah satu rumah kos di TKP dan ditemukan barang bukti sabu seberat 90 gram dalam 2 kantongan,” ujarnya

Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang buktinya dan jaringannya. Namun Hajerimin alias Nanang berupaya melarikan diri dengan cara perlawanan kepada petugas. Sehingga diberikan tembakan peringatan tetapi pelaku tidak mengindahkan maka kata Diari, diambilah langkah tegas.

“Kita terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran berupaya kabur, walapun sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.

Adapun barang bukti berhasil diamankan yakni 1 buah tas kecil berwarna merah maron yang didalamnya terdapat 2 bungkus sabu, 1 unit timbangan digital dan 2 kantong sachet plastik klip kosong.

“Satu sachet plastik bening ukuran sedang berisi sabu berat bruto 51 gram dan satu sachet plastik benin sabu bruto 39 gram,” terangnya.(WI)

Tags: Nanang Dan Ola Tak Berkutik Di Sergap Di Rumah KostTim Macan Beraksi
Previous Post

Ini Ucapan Kapolda Sulsel Kepada Wakapolda Sulsel Baru

Next Post

Dancam Kakaknya Akan Dibunuh, Pelaku Minta Uang 60 Juta Lewat Transfer

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID