• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Terciduk, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi Saat Santai Di Warkop

Juni 22, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Takalar  – Aparat Kepolisian tim khusus polda sulsel bersama tim buser polres pangkep berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku pemerasan di sebuah warung kopi, Kampung Toata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, kamis 21/06/2018.

Pelaku pemerasan ini diketahui bernama Asdar (22) warga Bonto Kassi, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Baca:

Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Citra Wahyuni Menggelar Konferensi Pers 

BAIN HAM RI Fokus Sebagai Praktisi Hukum di Dukung Ratusan Advokat

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Aliansi UIT Menggelar Aksi Demo Tuntut Ketua MK Dicopot 

Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman menjelaskan, bahwa pihaknya bersama anggota Buser Polres Pangkep berhasil menangkap pelaku pemerasan di sebuah warkop Kabupaten Takalar, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pelaku ini merupakan target operasi (TO) Polres Pangkep. Kita tangkap saat lagi santai di sebuah warkop Kabupaten Takalar,” kata Iqbal.

Dari hasil interogasi lanjut Iqbal, pelaku ini menerangkan bahwa dirinya melakukan pemerasan setelah berhasil mendapat foto-foto tak senonoh dari korbannya dengan cara pelaku chatingan calon korban di media sosial, kemudian pelaku meminta nomor telepon korbannya.

“Asdar melakukan komunikasi awalnya melalui chating di media sosial WhatsApp dengan salah satu korbannya. Lalu mengaku sebagai teman dekat dan meminta sejumlah foto tak senonoh korban. Setelah itu pelaku memeras korban dengan meminta sejumlah uang,” ungkapnya. (WI)

Tags: Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi Saat Santai Di WarkopTerciduk
Previous Post

Denmark Vs Australia Berakhir Imbang 1-1

Next Post

Perancis Taklukkan Peru 1-0 Pada Penyisihan Grup C Piala Dunia 2018

Related Posts

Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Citra Wahyuni Menggelar Konferensi Pers 
HUKUM & KRIMINAL

Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Citra Wahyuni Menggelar Konferensi Pers 

November 25, 2023
BAIN HAM RI Fokus Sebagai Praktisi Hukum di Dukung Ratusan Advokat
HUKUM & KRIMINAL

BAIN HAM RI Fokus Sebagai Praktisi Hukum di Dukung Ratusan Advokat

Oktober 29, 2023
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Aliansi UIT Menggelar Aksi Demo Tuntut Ketua MK Dicopot 
HUKUM & KRIMINAL

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Aliansi UIT Menggelar Aksi Demo Tuntut Ketua MK Dicopot 

Oktober 29, 2023
Iuran Diduga Ilegal, Rudi Kadiaman Desak KPK Periksa Pihak BPJS Kesehatan Kanwil Sul-Sel
HUKUM & KRIMINAL

Iuran Diduga Ilegal, Rudi Kadiaman Desak KPK Periksa Pihak BPJS Kesehatan Kanwil Sul-Sel

Oktober 27, 2023
Intimidasi Wartawan, Ketua Keorganisasian PWI Sulsel Angkat Bicara Terkait Arogansi Oknum Security RS Siloam
HUKUM & KRIMINAL

Intimidasi Wartawan, Ketua Keorganisasian PWI Sulsel Angkat Bicara Terkait Arogansi Oknum Security RS Siloam

Oktober 20, 2023
Diduga Dendam Pribadi, Pelajar SMA Tebas Teman Sekolahnya
HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dendam Pribadi, Pelajar SMA Tebas Teman Sekolahnya

Oktober 19, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

CALEG DPR-RI

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO