• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Sudah Lama Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polisi

Juni 12, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar -Setelah sekian lama buron pelaku penganiayaan berat terhadap anak dibawah umur, akhirnya dapat diringkus anggota Resmob Polsek Panakukkang, selasa 12/06/2018.

Pelaku penganiayaan tersebu bernama Sophan alias Topan (24) warga Jalan Urip Sumohardjo lorong 4 Kota Makassar.

Baca:

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya menangkap pelaku setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di Jalan Urip Sumohardjo, sehingga anggota segera ke lokasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan.

“Kita tangkap DPO pelaku penganiayaan ini, saat berada di rumahnya. Kemudian kita bawa pelaku ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ananda.

Dari hasil pemeriksaan lanjut Ananda, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya anak dibawah umur dengan cara menebas tangan kiri korban. Peristiwa tersebut terjadi kata Ananda, karena pelaku dalam pengaruh minuman keras.

“Usai melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Maros. Dan membuang barang bukti sebuah parang yang digunakan di sungai tepatnya di Kabupaten Maros,”ungkapnya.

Saat ini, tambah Ananda, DPO pelaku penganiayaan anak dibawah umur telah berada di Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.(WI)

Tags: Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus PolisiSudah Lama Buron
Previous Post

Gegara Tidak Naik Kelas, Siswa Ini Nekat Panjat Menara

Next Post

Jelang Pilkada, Polri Bentuk Tim Khusus Untuk Pengamanan

Related Posts

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta
HUKUM & KRIMINAL

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Agustus 8, 2023
Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta
DAERAH

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Agustus 7, 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan
HUKUM & KRIMINAL

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Agustus 4, 2023
Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI
HUKUM & KRIMINAL

Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI

Juli 23, 2023
DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan
HUKUM & KRIMINAL

DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan

Juli 22, 2023
Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab
HUKUM & KRIMINAL

Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab

Juli 22, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO