• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Sidang Putusan Kasus Mangrove Digelar Besok

Agustus 24, 2020
in HUKUM & KRIMINAL
336
SHARES
460
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

MAKASSAR, radarnkri.com | Sidang kasus penebangan sekitar 200 pohon Mangrove menggunakan alat berat ekskavator dan tali Sling oleh PT. Tompo Dalle di Kawasan Mangrove Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Memasuki sidang ke-5, Senin,(24/08/2020)

Berdasarkan pantauan, sidang kali ini merupakan sidang kesimpulan disampaikan Hakim Ketua, Dr. Zulkifli, SH., MH., setelah membuka sidang sembari mengumpulkan berkas dari kuasa hukum kedua belah pihak.

Baca:

Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Citra Wahyuni Menggelar Konferensi Pers 

BAIN HAM RI Fokus Sebagai Praktisi Hukum di Dukung Ratusan Advokat

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Aliansi UIT Menggelar Aksi Demo Tuntut Ketua MK Dicopot 

Sementara sidang putusan diagendakan Selasa,25/08/2020 pada pukul 11.00 wita oleh hakim ketua sembari memukul palu sidang pertanda sidang ke-5 telah ditutup tepat pukul 10.05 wita.

Ditemui Radar Ekspres di ruang sidang, Hakim Ketua, Dr. Zulkifli, SH., MH., Menyampaikan belum bisa angkat bicara terkait kepentingan pemberitaan.

“Untuk saat ini kami belum bisa memberi komentar, demi menghindari pemanfaatan kepentingan dari berbagai pihak, keterangan akan kami beri setelah sidang keputusan besok,” singkatnya.

Sekedar diketahui, dengan puluhan ribu mangrove yang telah tertanam, kawasan Mangrove Lantebung telah menjadi lokasi penanaman mangrove dari berbagai pihak, diantaranya ; TNI, Pemprov dan Pemkot, Perbankan, Swasta, Mahasiswa serta Komunitas pecinta mangrove.(@ly)

Tags: Sidang Praperadilan
Previous Post

Dituntut Harus Selalu Jaga Stamina, Ini Yang Dilakukan Sat Lantas Polres Gowa Kepada Personilnya

Next Post

Praperadilan Kasus Mangrove Ditolak, Penyidikan Dilanjutkan

Related Posts

Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Citra Wahyuni Menggelar Konferensi Pers 
HUKUM & KRIMINAL

Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Citra Wahyuni Menggelar Konferensi Pers 

November 25, 2023
BAIN HAM RI Fokus Sebagai Praktisi Hukum di Dukung Ratusan Advokat
HUKUM & KRIMINAL

BAIN HAM RI Fokus Sebagai Praktisi Hukum di Dukung Ratusan Advokat

Oktober 29, 2023
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Aliansi UIT Menggelar Aksi Demo Tuntut Ketua MK Dicopot 
HUKUM & KRIMINAL

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Aliansi UIT Menggelar Aksi Demo Tuntut Ketua MK Dicopot 

Oktober 29, 2023
Iuran Diduga Ilegal, Rudi Kadiaman Desak KPK Periksa Pihak BPJS Kesehatan Kanwil Sul-Sel
HUKUM & KRIMINAL

Iuran Diduga Ilegal, Rudi Kadiaman Desak KPK Periksa Pihak BPJS Kesehatan Kanwil Sul-Sel

Oktober 27, 2023
Intimidasi Wartawan, Ketua Keorganisasian PWI Sulsel Angkat Bicara Terkait Arogansi Oknum Security RS Siloam
HUKUM & KRIMINAL

Intimidasi Wartawan, Ketua Keorganisasian PWI Sulsel Angkat Bicara Terkait Arogansi Oknum Security RS Siloam

Oktober 20, 2023
Diduga Dendam Pribadi, Pelajar SMA Tebas Teman Sekolahnya
HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dendam Pribadi, Pelajar SMA Tebas Teman Sekolahnya

Oktober 19, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

CALEG DPR-RI

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO