• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Satlantas  Polres Gowa Tertibkan TNKB Tidak Standar 

Oktober 3, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Radar Ekspres.Com l Gowa –  Satlantas Polres Gowa melaksanakan giat penindakan pelanggaran lalulintas di pertigaan Mesjid Raya Syech Yusuf Kab. Gowa Rabu, 3/10/2018

Banyaknya pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah  Sungguminasa dan sebagai upaya menekan lakalantas, maka Satlantas Polres Gowa melaksanakan penindakan pelanggaran lalulintas di lokasi tersebut. Terjaring 29 pelanggaran lalulintas dengan barang bukti antara lain 14 unit roda dua, 1 lembar SIM, 14 lembar STNK.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Adapun pelanggaran yang terjaring petugas salah satunya penggunaan TNKB yang tidak sesuai. Didapat ada yang menggunakan TNKB untuk kepentingan berpolitik.

Kasatlantas Polres Gowa Akp Religia faradikta mengatakan bahwa, “akan menindak tegas pelanggaran TNKB yang tidak sesuai, karena TNKB itu sendiri manfaatnya selain untuk legitimasi pengoperasional kendaraan bermotor juga sebagai forensik kepolisian, sehingga masyarakat harus gunakan TNKB sesuai ketentuannya.” tutup Faradikta(Ilyas)

Previous Post

Ungkap Kasus Penipuan  Penggandaan Uang Ini Kata  Kapolsek Bajeng

Next Post

Polsek Bontonompo Galang Bantuan Korban Gempa Di Palu Dan Donggala

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID