• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Sabu 1 Kg Seharga Rp. 1,5 Milyar Diduga Kuat Milik Lakorreng Terancam Seumur Hidup

Oktober 12, 2019
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

 

Radarnkri.com, MAKASSAR, — Kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram yang berhasil diungkap oleh Resmob Satresnarkoba Polres Sidrap pada Senin 7 Oktober 2019 kemarin, akhirnya resmi di rilis di Polda Sulsel, Jumat (11/10/2019).

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Pengungkap sabu seharga Rp 1,5 Miliar itu, diduga kuat milik seorang pria bernama Hamzah Yusuf alias La Korreng yang diduga menjadi pengedar sabu seberat 1 Kg di wilayah Kabupaten Sidrap.

Zat jenis Ampetamin itu ditemukan dalam rumah pria bernama Ibrahim yang kini buron bersama istrinya.

“Paket sabu diamankan di dalam rumah tersangka Ibrahim yang kini berstatus DPO, yang masih dalam bungkusan teh dari Cina, barang bukti Sabu ini masih murni dan belum dioplos,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Jumat (11/10/2019).

Penangkapan itu dilakukan di Sidrap pada Senin (7/10/2019) sore sekitar pukul 17.50 Wita. Dicky menyebut sabu senilai Rp 1,5 miliar itu berasal dari jaringan Malaysia diselundupkan lewat Kalimantan Utara.

Sabu itu kemudian dibawa dengan kapal menuju Sulsel. Dicky mengatakan polisi sedang mengejar pelaku lainnya. Karena diduga kuat sabu tersebut masih banyak berteman yang belum ditemukan polisi.

“Diduga kuat masih ada jaringan lain yang lebih besar jumlah sabunya dari yang berhasil ditangkap, kita akan kembangkan dan mengejar pelaku-pelaku lainnya. Yang jelas identitasnya sudah kami ketahui,” tutur Dicky.

Dalam press release tersebut, turut mendampingi Kombes Dicky yakni Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono dan Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan.

Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat La Korreng dengan 127 Junto Pasal 112 juncto Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Selain itu, Hamzah juga diketahui positif menggunakan sabu setelah dilakukan tes urine.

Laporan : Herman Taruna
Editor : Jufri

Previous Post

Dinas Perkimtan Dorong Peningkatan Layak Hidup Masyarakat

Next Post

Nurdin Abdullah Sampaikan Ini Depan Legislator PPP, Jadikan Sulsel Rumah Kita Bersama

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID