• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Residivis Pelaku Penikaman Anggota TNI Diberi Hadiah Menarik Resmob Panakukang

April 10, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Pelaku Penikaman anggota TNI Syamsul alias Song (29) terpaksa dilumpuhkan oleh anggota Resmob Panakukkang setelah berusaha kabur ketika dilakukan pengembangan.

Syamsul Alias Song merupakan residivis dalam kasus penikaman anggota TNI di Jalan Andi Tonro dan telah di vonis 8 tahun telah menjalani hukuman selama 4 tahun pada tahun 2011 sampai 2015.

Baca:

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Saat diamankan, pelaku Syamsul alias Song tak hanya sendiri, dirinya bersama rekannya Muhammad Yunus (21).

Kepala kepolsian polsek panakukang Kompol Ananda Fauzi mengatakan, saat dilakukan pengembangan pelaku sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun pelaku tidak menghiraukan hingga kemudian pelaku dilumpuhkan, setelah timah panas mengenai kaki bagian betis sebelah kanan anggota langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Menurut Ananda Syamsul alias Song ini merupakan residivis dalam kasus penganiayaan, jambret sampai pengedar narkotika. Saat diamankan ditemukan barang bukti satu sachet sabu paketan Rp200 ribu.

Dari keterangan pelaku, bahwa dirinya menerima dua buah telepon genggam hasil curian dari Hamka, kemudian ditukarkan dengan sabu, sementara hape tersebut dijual kepada seorang pria berinisial A. Dan Song juga mengakui sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Song juga sudah menjadi pengedar sabu selama tiga bulan terakhir sejak bebas dari penjara,” terangnya.( WI)

Tags: Residivis Pelaku Penikaman Anggota TNI Diberi Hadiah Menarik Resmob Panakukang
Previous Post

Hanya Karena Sapi Cacingan, Koalisi Gerakan Pemerhati CSR Berdemontrasi

Next Post

Jurus Pamungkas Taklukkan Media

Related Posts

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta
HUKUM & KRIMINAL

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Agustus 8, 2023
Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta
DAERAH

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Agustus 7, 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan
HUKUM & KRIMINAL

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Agustus 4, 2023
Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI
HUKUM & KRIMINAL

Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI

Juli 23, 2023
DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan
HUKUM & KRIMINAL

DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan

Juli 22, 2023
Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab
HUKUM & KRIMINAL

Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab

Juli 22, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

CALEG DPR-RI

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO