• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Raymond Arfandy Ditantang Buka-bukaan Oleh LSM Mapankan

Juli 30, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

MAKASSAR – Sosok Raymond A. Arfandy terus menjadi momok perbincangan di berbagai kalangan publik. Pasalnya, sosok pengusaha sukses yang tak lasim di telinga itu kini kembali di pertanyakan, Senin, 30 Juli 2018.

Pasalnya, sosok pengusaha sukses itu pernah mengklaim jika ia diperas oleh salah satu aktivis saat menggubris masalah mega proyek di Kejati Sulselbar. Diketahui bahwa Raymond A. Arfandy merupakan Direktur di PT Sabar Jaya Pratama.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Hal ini datang dari, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mapankan, bahwa terkait dugaan pemerasan tersebut, pihaknya menantang Raymond A. Arfandy untuk buka-bukaan terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Coba buka berapa yang sudah di peras itu aktivis, terus pemerasannya dalam bentuk apa?, setahu saya aktivis itu hanya mempertanyakan terkait kasus proyek yang ditanganinya. Kali ini saya tantang dia (Raymond) untuk buka-bukaan terkait ini, bisa saja pak Raymond itu ada masalah, sehingga aktivis itu mempertanyakan,” kata Syafriadi Djaenaf Pendiri LSM Mapankan yang juga aktivis 90an.

Hal ini dipicu, berawal saat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) mempertanyakan pengerjaan salah satu proyek Raymond A. Arfandy. Namun hal itu berbanding terbalik lantaran pengusaha sukses itu diduga melakukan jebakan batman dan melaporkan salah satu aktivis OPM kepada pihak kepolisian.

Lanjut dikatakan, terkait dengan upaya hukum yang akan dilakukan oleh Raymond untuk melaporkan media dan aktivis yang menyebut namanya.

“Saya pikir itu hanya isapan jempol belaka silakan kalau mau melakukan pelaporan pencemaran nama baik tetapi dalam hal ini pihak Kejaksaan juga harus membuktikan bahwa Raymond tidak terbukti dan tidak ada keterkaitan dengan proyek-proyek yang bermasalah dan harus melakukan jumpa pers agar tercipta transparansi,” tegas Syafriadi.

Berhembus kabar, jika konon tiap pengerjaan PT Sabar Jaya Pratama diduga tidak maksimal atau bermutu. Sehingga hal itu dikatakan, Syafriadi bahwa rencana isapan jempol itu diduga hanyalah omongan belaka.

“Pelaporan pencemaran nama baik itu baru bisa berjalan apabila pelaporan terkait proyek bermasalah tidak bisa dibuktikan dan tidak ada keterkaitan Raymond di dalamnya, pihak kejaksaan juga harus menjelaskan ke publik dan menghentikan penyelidikan dengan bukti surat penghentian penyelidikan pelaporan tersebut,” terangnya

Saat dikonfirmasi via whatsapp, Raymond A. Arfandy mengatakan bahwa dirinya enggan memberikan komentar.

“Pesan singkat saya enggan berkomentar,” katanya.

Previous Post

Ramli Tojeng Aktivis LSM Ikut Bertarung Di Dapil VII. Kibantua Paraikattetommo

Next Post

Ikatan Kerukunan Remaja Hoscok ( IKRH) Minta Pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah Yang Berlokasi Di Hoscok Di Hentikan

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID