• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home EKONOMI

RAPBN 2021: Anggaran Pemulihan Ekonomi Rp356 Triliun, Ada 6 Fokus Alokasi

Agustus 15, 2020
in EKONOMI
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Radar NKRI | Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8), di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta.

Baca:

Longwis Menjadi Rujukan Daya Tarik Kota  Makassar

Kedai Rest Area 73 Siapkan Makan Minum Buka dan Sahur Harga Serba Rp. 10.000

Rapatkan Barisan, PAC Gerindra Biringkanaya Kawal BPUM UMKM

Alokasi anggaran pada RAPBN tahun 2021, menurut Presiden, diarahkan untuk:

Pertama, penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.

Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun, melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, serta Bansos Tunai.

Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: RAPBN
Previous Post

Inilah 7 Arah Kebijakan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Next Post

Lembaga Adat Gallarrang Tonasa Gelar Forum Silatdes

Related Posts

Longwis Menjadi Rujukan Daya Tarik Kota  Makassar
EKONOMI

Longwis Menjadi Rujukan Daya Tarik Kota  Makassar

Mei 16, 2023
Kedai Rest Area 73 Siapkan Makan Minum Buka dan Sahur Harga Serba Rp. 10.000
EKONOMI

Kedai Rest Area 73 Siapkan Makan Minum Buka dan Sahur Harga Serba Rp. 10.000

Maret 19, 2023
Rapatkan Barisan, PAC Gerindra Biringkanaya Kawal BPUM UMKM
EKONOMI

Rapatkan Barisan, PAC Gerindra Biringkanaya Kawal BPUM UMKM

September 6, 2021
Kapolri Ingatkan Warga Disiplin Prokes di Sektor Ekonomi
EKONOMI

Kapolri Ingatkan Warga Disiplin Prokes di Sektor Ekonomi

Agustus 21, 2021
Dandim 1603/Sikka Buka Kegiatan Launching Pembagian Bansos Covid-19
EKONOMI

Dandim 1603/Sikka Buka Kegiatan Launching Pembagian Bansos Covid-19

Agustus 21, 2021
DWP-DKP Prioritas Giat Daur Ulang Sampah melalui Ecobrick
EKONOMI

DWP-DKP Prioritas Giat Daur Ulang Sampah melalui Ecobrick

Juni 19, 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID