• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Predator, Pembunuh Janda Tiga Anak, Akhirnya Di Vonis Hakim

April 26, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Akhirnya Mejelis Hakim memvonis herman (32) 15 tahun penjara terdakwa kasus pembunuhan Ratna janda tiga anak di pengadilan negeri makassar, 26/04/2018.

Ketua majelis hakim, Doddi Hendrasakti dalam pembacaan amar putusannya mengatakan terdakwa, Herman telah terbukti bersalah dan melakukan pembunuhan secara sadar kepada Ratna dengan menjerat lehernya menggunakan tali selama 5 menit.

Baca:

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

korban yang merupakan seorang janda dan juga kekasih hati dari terdakwa tega membunuh Ratna pada tanggal 30 September 2017 silam.

Ketua Majelis hakim dalam putusannya Mengadili bahwa tindakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun

Tak hanya menjatuhkan vonis selama 15 tahun penjara, hakim juga menolak surat pembelaan terdakwa. Vonis yang dibacakan Ketua majelis hakim juga lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Herman hanya 14 tahun penjara pada tanggal 28 Maret 2018 lalu.

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 30 September 2017 silam, Herman membunuh Ratna di Pergudangan Benteng Baru, Jalan Galangan Kapal Ujung Tanah. Herman melakukan pembunuhan di dalam Truk Fuso 6 roda yang biasa ia bawa. Herman yang mengaku cemburu terkait kedekatan seorang pria dengan janda beranak tiga itu.

Jasad Ratna (31) ditemukan oleh warga di Desa Samanggi, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Selasa (3/10/2017). Sementara Herman ditangkap di sekitar wilayah di Pabrik Tonasa, Kabupaten Pangkep, Rabu dini hari (4/10/2017).(WI)

Tags: Akhirnya Di Vonis HakimPembunuh Janda Tiga AnakPredator
Previous Post

Curi Uang Nasabah di ATM, Dua Bocah ‘Unyu-Unyu’ Diamankan Polisi

Next Post

Pendaftaran Online SBMPTN Berakhir Besok

Related Posts

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta
HUKUM & KRIMINAL

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Agustus 8, 2023
Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta
DAERAH

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Agustus 7, 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan
HUKUM & KRIMINAL

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Agustus 4, 2023
Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI
HUKUM & KRIMINAL

Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI

Juli 23, 2023
DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan
HUKUM & KRIMINAL

DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan

Juli 22, 2023
Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab
HUKUM & KRIMINAL

Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab

Juli 22, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO