• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Praperadilan Pelanggaran Undang-undang Lingkungan Masuk Sidang ke 4

Agustus 19, 2020
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Makassar, radarnkri.com  | Pengajuan praperadilan kepada terlapor yang dijadikan tersangka pelanggaran undang-undang lingkungan memasuki sidang ke 4 pada Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 19/08/2020.

Sidang yang berlangsung dengan sistem daring menghadirkan saksi ahli dari pihak termohon Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK).

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Sementara sistem luring juga tetap berjalan seperti sediakala dengan hadirnya kuasa hukum dari pemohon dan termohon dalam mendengarkan pernyataan serta mengurangi dari saksi ahli di ruang Dr. Harifin A. Tumpang, SH.,MH.

Laporan : Sudarman Djoni

Tags: Sidang Praperadilan Mangrove
Previous Post

Memperingati HUT RI KE 75 Sat Lantas Polres Gowa Bagi Bagi Sembako Kepada Warga

Next Post

Terkait Video Yang Beredar Melaksanakan Upacara HUT RI Ke-75 di ruas jalan Berlumpur, Ini Tanggapan Kades Erelembang

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID