• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsubsektor Bonsel Datangi TKP Terkait Penyerobotan Tanah

Februari 9, 2020
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RadarNkri.com | Gowa – Telah terjadi penyerobotan Tanah didesa pabundukang kec.bonsel oleh tersangka lel.An.Haris Dg.Mangung (tdk dpt memperlihatkan bukti kepemilikan) terhadap korban An. Abd kadir Jaelani Dg Nombong (bukti sertifikat) dimana kejadian tersebut Pihak korban akan membangun pondasi dan pagar namun pihak tersangka menghalangi untuk melanjutkan pekerjaan pihak korban, karena kedua belah pihak masing-masing menyatakan mempunyai bukti pemilikan lokasi yang akan di pondasi tersebut tadi. 9/02/2020Kronologis kejadian Pihak korban Lel.An.Abd.Kadir Jaelani akan membikin pondasi dan pagar tersebut dilokasinya yg sudah di sertifikatkan Namun pihak lawannya (Tersangka) An Haris Dg.Mangung sekeluarga menahan untuk melanjutkan dengan dasar Akte jual beli juga, namun bukti tidak mau di perlihatkan kepada pihak pemerintah setempat dengan alasan nanti di pengadilan saya perlihatkan bukti-Bukti pemilikannya.

Dan kami selaku piket RU II/B Ka jaga Aiptu Makanung bersama 2 orang anggotanya mendatangi TKP dan memediasi masalah tersebut namun pihak penggugat tidak menerima kejadian tersebut, Aiptu Makanung mengarahkan pihak Korban untuk melaporkan kepolres gowa atas kejadian penyerobotan tanah tersebut untuk di proses lebih lanjut.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

(Red) A.ilyas

Previous Post

Peringati Hari Pers Nasional, Radarekspres.com Gandeng P2MTC Mengedukasi Wartawan Profesional

Next Post

Smart Journalism, Menjadi Wartawan Cerdas Diera Milenial

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID