• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Polres Buol Melakukan Pendampingan kepada Kuasa Hukum PT. MPM Finance

Oktober 1, 2020
in DAERAH
337
SHARES
461
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

BUOL, radarNkri.com | Kanit Tipidter Aipda Muhammad Irwan Polres Buol bersama tim Melakukan Pendampingan kepada Kuasa Hukum PT. MPM Finance William Pattiwaellapia bersama Herman Nompo ST.,SH.,MT untuk melakukan penitipan satu unit Bomag Single Drum Compactors BW211D-40 di kantor Polres Buol, Selasa 29 September 2020.

Aipda Muhammad Irwan didampingi Banit Tipidter Brigpol Amir SH dan Briptu Kurniawan setelah melengkapi dokumen langsung menuju lokasi untuk melakukan pendampingan pengamanan satu unit Bomag Single Drum Compactors BW211D-40

Baca:

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi

Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000

Tolak Bala, Santri PASIH Melakukan Ritual Mandi Safar di Pantai Lamangkia Topejawa

Saat tiba di Desa Modo 5 Kecamatan Bukal Kabupaten Buol, Kanit Tipidter Aipda Muhammad Irwan bersama tim langsung melaksanakan tugas pendampingan 1 unit Bomag kemudian diarahkan untuk dibawa ke Mapolres Boul.

Foto : Proses Pengangkutan Alat Bomag untuk diamankan ke Kantor Polres Buol

William Pattiwaellapia mengatakan Pembelian kendaraan, baik mobil atau motor secara kredit masih menjadi yang paling diminati di Indonesia. Namun, dengan sistem angsuran ini, bukan berarti konsumen tidak memiliki resiko.

Pasalnya, jika sudah menunggak cicilan, maka siap-siap kendaraan ditarik leasing atau perusahaan pembiayaan.

Seperti hal yang dialami oleh salah satu debitur bernama Agus Harimax (LIU) pembiayaan PT MPM Finance, sudah menunggak hingga 15 bulan.

William Pattiwaellapia bersama Herman Nompo mendapat subtitusi khusus dari Kartini SH, selaku Kuasa Hukum PT. MPM Finance sudah memberikan kebijakan restruktur selama 1 tahun
4 bulan.

Menurutnya, Pihak debitur sudah diberi kesempatan membayar 1 bulan pada 15 maret 2020 namun itu tidak diindahkan oleh Agus Harimax (LIU) selaku debitur, sampai Hari ini belum dilakukan pembayaran, “ungkap William Pattiwaellapia saat dikonfirmasi, Selasa 29 September 2020 di kantor Polres Buol Jalan Bhayangkara No. 09, Buol, Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah

Kemudian pihak debitur dikirimkan somasi kedua agar debitur bisa melaksanakan kewajibannya, Namun debitur lagi-lagi tidak melaksanakan pembayaran sehingga pihak leasing melengkapi dokumen untuk dilakukan penitipan satu unit Bomag Single Drum Compactors BW211D-40 di kantor Polres Buol

Kemudian, setelah unit tiba dikantor Polres Buol pihak debitur meminta kepada Polres Buol untuk dilakukan mediasi.

Foto : Kasat Reskrim Polres Buol Iptu Heru Setiyono SH saat Mediasi Pihak Debitur dan Kuasa Hukum PT MPM Finance

Kasat Reskrim Polres Buol Iptu Heru Setiyono SH, mempertemukan kedua belah pihak antara Debitur dengan Kuasa Hukum PT MPM Finance, Setelah terjadi Mediasi dan menemukan kesepakatan untuk diikutkan lelang, Rabu 30 September 2020, Dikantor Polres Buol

Agus Harimax (LIU) saat dimediasi berharap masih mendapat kebijakan dari pihak perusahaan, 3 Minggu kedepan akan ada pencairan, “terangnya

“Saya berharap kepada pihak kuasa hukum masih memberikan kebijakan, Berikan saya waktu selama 3 Minggu untuk melakukan pelunasan.” ungkapnya saat Mediasi.

Ia juga berharap saat dilakukan lelang bisa di menangkan, Namun penerima Subtitusi Kuasa Hukum tetap memberi kesempatan untuk mengikuti lelang tertutup.”ungkap Herman Nompo saat dikonfirmasi.

Editor : JDT 007

 

Previous Post

L-IKMK & Y-APK Berikan Santunan Uang ke Anak Penderita Tumor Stadium 4

Next Post

Pemerintah Kab Maros Serahkan Bantuan Beras 1207 KPM, Distrik Maros Kawal Pembagian Bantuan

Related Posts

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi
DAERAH

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi

September 17, 2023
Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000
DAERAH

Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000

September 15, 2023
Tolak Bala, Santri PASIH Melakukan Ritual Mandi Safar di Pantai Lamangkia Topejawa
DAERAH

Tolak Bala, Santri PASIH Melakukan Ritual Mandi Safar di Pantai Lamangkia Topejawa

September 13, 2023
Bakal Calon Legislatif PDI-P, SEKDA Gowa Kamsina Bungkam
DAERAH

Bakal Calon Legislatif PDI-P, SEKDA Gowa Kamsina Bungkam

Agustus 26, 2023
Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta
DAERAH

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Agustus 7, 2023
Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO