• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Polantas Polres Gowa Arogan, Ini Kata Direktur Eksekutif LSM CIP

Oktober 8, 2019
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Radarnkri.com, GOWA – Seorang polantas dari polres Gowa Sulawesi Selatan melakukan penindakan dilapangan dengan sangat kasar terhadap pengendara bermotor. Tindakan tidak terpuji dan simpati ini dialami Zulfiadi Muis, Senin (7/10/2019) kemarin pagi.

” Saya berharap tak ada lagi kejadian seperti ini yang dialami masyarakat, Seperti nyari-nyari kesalahan masyarakat.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Zulfiadi meceritakan kronologi kejadiannya, kemarin pagi dijalan mesjid raya saat mengantar anak untuk ujian hafidz dengan mengendarai motor Honda beat nomor plat DD 4964 UI. Baru saja keluar dari jalan setapak, kebetulan berpapasan dengan oknum polantas tersebut, lalu kemudian saya dihentikan, alasannya karena tidak memiliki satu kaca spion.

Dirinya mengakui kalau melakukan pelanggaran namun telah memohon kebijakan agar diijinkan balik kerumah untuk memasang kaca spion satunya lagi, namun oknum polantas tersebut tidak memberi toleransi. Malah bersikukuh untuk melakukan tilang,”pungkasnya

Lanjut jelasnya, seharusnya oknum polantas ini tidak bisa semena-mena seperti hukum tertulis saja. Polisi juga harus melihat kondisi sosiologis. Sehingga masyarakat bisa menerima dengan jelas, ini harus di miliki. Kalau polisi dilatih hanya mengikuti hukum, ini bisa berbeda pendapat dengan masyarakat.

Tidak usah berteriak keras kalau mau menindaki, apalagi didepan anak saya yang masih berumur 9 tahun. “Saya sudah memohon untuk mengantar dulu anak pergi ujian hafidz karena khawatir terlambat, namun tidak diijinkan juga,”tutur Daeng Ramma (nama akrabnya)

Lanjut tambahnya, paling tidak dapat diterima perkataannya yang mengatakan “Buku Tilang Ini Harus Dihabiskan, Perintah Kapolres” jadi dugaannya oknum ini mobile untuk mencari kesalahan masyarakat karena ada target. Kemungkinan polisi tersebut lemah dalam hukum lalu lintas. Sehingga perlu dilakukan penyegaran terhadap petugas yang turun langsung di lapangan. Tujuannya untuk memberikan penyegaran wawasan yang sudah pernah dipelajari.

“Polisi bukan hukum yang mati dalam buku. Karena tulisan itu diterapkan di lapangan. Ini hukum sosiologis bukan normatif. Dan ini harus dibarengi dengan interaksi. Kalau ini gak dilatih diterapkan di lapangan bisa salah pengertian,”tutup Direktur Eksekutif LSM CIP ini. (JFR)

Previous Post

Superrr!!! ICAC Punya Cara Melakukan Pembersihan Korupsi di Hongkong

Next Post

Diduga Kurangi Volume, PERAK Pertanyakan Kualitas Proyek Jalan Beton Mandai Maros

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID