• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Petugas Lapas Narkotika Bolangi Temukan Barang Terlarang di 34 Kamar di 2 Blok

Desember 15, 2019
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

GOWA, (RadarNkri.com) — Lapas Narkotika Bo’langi Kabupaten Gowa Gelar Press Conference Terkait temuan barang-barang terlarang di 34 kamar di 2 Blok Narapidana Narkoba, Sabtu Malam (14/12/2019).

Sebanyak 110 Orang peserta, turut hadir Petugas pemasyarakatan di UPT sekitar makassar dan 20 orang anggota polsek bonto marannu, 4 personil koramil bonto marannu dan 7 Orang dari BNN sulsel.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh TaufiQurrakhman kepala divisi Pemasyarakatan kanwil kemenkumhan sulsel saat press Confress.

“Tidak ada pembiaran beredarnya narkoba di dalam lapas, kegiatan penggeledahan ini kita laksanakan secara serentak dan secara berkala.

Olehnya itu penggeledahan di laksanakan dengan berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya. Seperti POLRI, TNI dan juga BNN secara berkala internal itu rutin kita laksanakan seperti hasil razia dan penggeledahan di dua blok hunian sejumlah 34 kamar.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, diantaranya gunting, handphon, charger, sachet kosong, stop kontak listrik, sendok-sendok besi dan barang lainnya yang sangat berbahaya

Sementara itu, untuk jumlah tahanan sebelumnya 340 dan sekarang jumlah isi lapas hingga hari ini 1038 penghuni tahanan lapas bolangi.

Sidak mulai berlangsung sekitar pukul 08.30 Wita dan berkhir pukul 23.30 Wita. Petugas menyisir 34 kamar di 2 Blok tindak pidana Narkoba lapas Bolangi gowa, Penyisiran dan kegiatan pelaksanaan yang kami adakan ini berjalan dengan lancar. ” tutup TaufiQurrakhman.

Laporan : Rudi S
Editor : Jufri

Previous Post

Ngeri, Pengerjaan Jambang Keluarga di Kelurahan Pattallassang Diduga di-Mark Up

Next Post

Poros Rakyat Pertanyakan Dana Pembinaan, Atlit Muda Kejurda Gunakan Biaya Sendiri Berangkat ke Jeneponto

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID