• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Penyidik Percepat Proses Hukum “Bapak Bejat Sang Perenggut Nyawa Anak Kandungnya”

Mei 9, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Gowa – Penyidik Polres Gowa dengan sigap dan tegas mempercepat proses penanganan kasus kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia, rabu 09/05/2018.

Pelaku berinisial HB (29) tega menganiaya Abd Mufid (4), anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia, di Timbuseng Kec. Pattalassang Kab. Gowa pada (05/05) yang lalu.

Baca:

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga SIK., MSi membenarkan bahwa pelaku kekerasan anak hingga meninggal dunia, dirujuk ke Psikiater untuk diperiksa kejiwaannya.

“Adapun hasilnya nanti, sebagai acuan untuk menentukan langkah Penyidik selanjutnya,” tuturnya.

Dirinya menambahkan untuk melengkapi hasil penyidikan maka penyidik membawa tersangka HB ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh Psikiater.

” Adapun hasil pemeriksaan dokter psikiater tersebut, nantinya akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjadi dasar Penyidik dalam menangani kasus kekerasan yang berujung kematian itu. Jika dokter menyatakan kondisi kejiwaan tersangka lel.HB normal, maka proses hukum akan berlanjut” Tutupnya (WI)

Tags: Penyidik Percepat Proses Hukum "Bapak Bejak Sang Perenggut Nyawa Anak Kandungnya"
Previous Post

Siap Membantu, JOIN Lutra Temui Bupati, Ada Apa Ya?

Next Post

Di Kawasan Indonesia Timur JOIN Jadi Pusdiklat Terutama Makassar

Related Posts

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta
HUKUM & KRIMINAL

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Agustus 8, 2023
Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta
DAERAH

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Agustus 7, 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan
HUKUM & KRIMINAL

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Agustus 4, 2023
Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI
HUKUM & KRIMINAL

Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI

Juli 23, 2023
DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan
HUKUM & KRIMINAL

DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan

Juli 22, 2023
Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab
HUKUM & KRIMINAL

Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab

Juli 22, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO