RADARNKRI.Com I Makassar – Tim resmob polsek panakukang terpaksa melumpuhkan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa lantaran melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri ketika dilakukan pengembangan kasusnya, minggu 24/06/2018.
Akibatnya, pelaku bernama Dirga Saputra alias Digo (25) warga Rappo Jawayya, Kecamatan Tello, Kota Makassar, meringis kesakitan setelah timah panas anggota Resmob Polsek Panakukkang melumpuhkan pelaku dengan menembakan pada bagian kakinya.
“Pelaku curas ini kita lumpuhkan saat pengembangan pelaku melawan dengan cara menendang kemaluan salah satu anggota, sehingga kita mengambil langkah tegas dan mengenai kaki bagian betis sebelah kiri pelaku. Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna penanganan medis lebih lanjut,” jelas Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Minggu (24/6/2018).
Ananda mengatakan, pihaknya menangkap pelaku curas bersama rekannya Dina Audina alias Dina (19), saat akan bertransaksi pembelian telepon genggam curian melalui media online dengan korbannya di Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu (23/6) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Salah satu angota kita menyamar jadi pembeli, namun pelaku tahu sehingga kabur dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dikejar bahkan sempat dikeluarkan tembakan peringatan sebanyak satu kali tapi pelaku tetap berusaha kabur. Tetapi kondisi jalan macet, akhirnya ditangkap warga sekitar lalu dua pelaku curas ini kita amankan,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi bahwa kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dibeberapa wilayah Kota Makassar.
“Kedua pelaku sudah melakukan aksi curasnya sebanyak tujuh kali sepanjang tahun 2018. Dan menjualnya melalui online Makassar Dagang,” katanya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit Handphone merek OPPO F5 plus warna merah, 1 unit Handphone merek Lenovo warna putih dan 1 unit motor Mio soul warna merah yang digunakan pelaku dengan Plat No DD 3097 VP.
“Digo memiliki peran sebagai joki motor sekaligus eksekutor dan Dina memeliki peran sebagai penjual online melalui akses sosial media Facebook Makassar Dagang,” pungkasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan ke Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.(WI)