• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Oknum Polisi Arogansi, Ketua Wilter Sulsel Desak Kapolda Berikan Sanksi

Desember 14, 2019
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Makassar, ( RadarNkri.com) — Ketua Wilter Sulawesi selatan LSM GMBI Drs. Sadikin S ambil sikap tegas atas insiden yang terjadi terhadap ketua Distrik Makassar yang menerima perilaku arogansi anggota Polrestabes Makassar.

Drs. Sadikin S mendesak Kapolda Sul-sel, memberikan tindakan tegas atau sanksi terhadap oknum polisi yang melakukan hal persekusi saat aksi damai kemarin didepan kantor Polrestabes Makassar, Jum’at 13 Desember 2019

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Ir. Walinono Haddade

Desakan itu disampaikan ketua Wilter Sulawesi Selatan Drs. Sadikin S dihadapan awak media, Sabtu 14 Desember 2019 di Sekertariat Perumahan bukit antang sejahtera Blok B Makassar.

Mendesak kepada Kapolda Sul-sel untuk menindak tegas beberapa oknum petugas yang dengan sengaja melanggar kemerdekaan Lembaga dengan cara bersikap Arogansi, mendorong dan menarik rambut Ir. Walinono Haddade hingga bajunya robek. ” tegas Ketua Wilter Drs. Sadikin.

Aktivis Lsm Gmbi Wilter Sulawesi Selatan 

Dalam UU No. 16 tahun 2017 melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sedangkan Kode Etik Profesi Polri yang selanjutnya disingkat KEPP adalah norma-norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak patut dilakukan oleh Anggota Polri dalam melaksanakan tugas

Kami meminta kepada Kapolda Sulsel bahwa kasus ini untuk shocktherapi kepada seluruh jajaran agar semua pihak menghormati UU
dan Kode Etik Profesi Polri

Hal ini agar seluruh jajaran kepolisian menghormati perundang-undangan yang berlaku. Sekaligus penghargaan tinggi terhadap hak asasi manusia, serta menjaga martabat dan citra kepolisian.

Pernyataan ini kemudian dilanjutkan dengan kalimat untuk segera disikapi dan dijawab, selama 2×24 jam kepada Kapolda Sul-sel. Jika belum ada tindakan nyata dari pernyataan sikap ini, maka kami seluruh pengurus LSM GMBI akan melakukan langkah lain hingga ke Mabespolri.

“Kami sampaikan sikap secara organisasi ini agar saling menghormati bahwa LSM mitra polri dan dilindungi oleh Undang- Undang,” Tutup Sadikin.

Laporan : JFR

Previous Post

Oknum Polisi Kembali Memperlihatkan Citra Buruk, Ketua Distrik Makassar di Keroyok Hingga Seragam Robek

Next Post

Ngeri, Pengerjaan Jambang Keluarga di Kelurahan Pattallassang Diduga di-Mark Up

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID