• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Minta dana BST , BAIN HAM RI Sulsel Laporkan Aparat Desa di Jeneponto Sulawesi Selatan

Juni 9, 2020
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

JENEPONTO, (radarnkri.com) — Meminta dana Bantuan Sosial Tunai (BST) ke warga dengan alasan biaya input untuk staff Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto dan Operasional petugas pos dengan jumlah 100.000,-setiap penerima Bantuan di duga dilakukan oleh Sekretaris Desa Maccini Baji Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan resmi di laporkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan. ( Selasa 09/06/2020 ).

Sekretaris Desa Maccini Baji Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan ,Ilham di duga melancarkan aksinya untuk mengambil keuntungan pribadi dan kelompoknya di masa Virus Covid 19 bekerjasama dengan Kepala Dusun dengan meminta dana 100.000,- dan dibenarkan Kepala Dusun bahwa mereka meminta dana atas perintah Sekretaris Desa.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Ketua DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan , Sahabuddin Rauf,SH.,MH Mengatakan apa yang di lakukan oleh Ilham seorang Sekretaris Desa menyakiti hati masyarakat yang terkena dampak covid 19 dan pastinya ini masuk kategori korupsi karena melakukan penyalagunaan wewenangnya sebagai aparat desa.

Sahabuddin berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memproses laporan tersebut dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto juga memanggil dan memeriksa Ilham Sekdes Maccini Baji atas perbuatannya yang di nilai melanggar hukum agar ada efek jera.

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan Sahabuddin Rauf,SH,MH melaporkan kasus sekdes Maccini Baji di dampingi oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto,SH di terima Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Editor : Jufri

Previous Post

SERTIJAB ASISTEN PERSONEL KOSEKHANUDNAS II

Next Post

BAIN HAM RI Apresiasi Bupati Jeneponto Beri Ruang Beraktifitas Komunitas Seniman

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID