• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Masih Mauko!! Dua Pelaku Jambret  Disikat Polisi

September 10, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Dua orang pria diciduk anggota Tim Sikat Lipu 2018 Polres Pelabuhan Makassar diduga sebagai pelaku jambret di Jalan Muhammadiyah, Kota Makassar, Minggu 10/09/2018.

Keduanya masing-masing bernama Takbir (33) dan Hendra (28). Mereka tercatat sebagai warga Jalan Mangngadel lorong 22,  Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika mengatakan, kedua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berhasil ditangkap adalah Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Lipu 2018 ini.

“Keduanya sudah menjadi target. Kita tangkap saat mereka usai beraksi di wilayah Polres Pelabuhan Makassar. Sehingga dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil diamankan di Jalan Muhammadiyah, Kota Makassar, sore tadi,” kata Benny sesaat lalu.

Dihadapan polisi, Benny menyebutkan, bahwa para pelaku ini mengakui telah melakukan aksi jambret di Jalan Kapoposan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

“Para pelaku mempunyai peran masing-masing seperti Takbir berperan sebagai joki dan eksekutor. Sementara Hendra berperan sebagai eksekutor dan penunjuk jalan. Takbir ini merupakan residivis kasus yang sama,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna Hitam No Pol DD 6828 XN, satu Unit Handphone Merek Oppo J3 warna hitam dan dompet warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 200.000.(WI)

Tags: Jambret
Previous Post

Kepolsek Wajo Diduga Gelapkan Mobil Sitaan, Ini Pengakuan Surachman

Next Post

Bagi Pemohon SIM Di Satlantas Polres Gowa Ini Yang Di Sediakan

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID