• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Luar Biasa Team Kuasa Hukum DPD KSPSI Sulsel Berhasil Perjuangkan Hak Bonus 1038 Karyawan

Maret 12, 2020
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Makassar, ( RADARNKRI.com ) — Melalui Team Kuasa Hukum DPD KSPSI SUL-SEL, 1038 Karyawan PT.PP London Sumatera Indonesia, Tbk Cabang Bulukumba Menggugat PT.PP London Sumatera Indonesia, Tbk Cabang Bulukumba.

Adapun Team Kuasa Hukum DPD KSPSI SUL-SEL yang turut hadir
1. Basri Abbas,S.H.
2. ABD.Muis,S.H.
3. Adrianus Doni,S.H.
4. Rudi Kadiaman,S.H.
5. Saparuddin,S.H.
6. Fikasianus Icang,S.H.
7. Amri,S.H.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Olehnya itu, Terkait Perselisihan Bonus dan telah selesai diadili dan diputus oleh Pengadilan Negeri Industrial di Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA dengan Nomor Perkara No.25/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Mks, Kamis 12 Maret 2020

Rudi kadiaman, SH mengatakan bahwa Berdasarkan surat kuasa yang telah didaftarkan di Pengadian Negeri Makassar Kelas IA yang kemudian Gugatan diajukan pada Tanggal 20 Desember 2019.

“Tentunya melalui Proses Persidangan yang memakan waktu kurang lebih 2 bulan lamanya, gugatan tersebut memperoleh hasil yang cukup memuaskan.” ungkap Rudi Kadiaman

DPD KSPI SUL SEL melalui Team Kuasa Hukumnya Tak gentar untuk memperjuangkan Hak-hak Anggota Serikatnya baik di luar lembaga Peradilan maupun di dalam Lembaga Peradilan dalam hal ini Karyawan PT.PP Lonsum Indonesia,Tbk Cabang Bulukumba.

Hal ini merupakan suatu kewajiban yang mutlak bagi DPD KSPSI SUL-SEL untuk memberikan bantuan Hukum kepada Anggotanya ketika terjadi suatu Perselisihan.” tutup Rudi kadiaman.

Laporan : JFR

Previous Post

Bertemu Tunanetra, Personil Sat Sabhara Polres Gowa Ingatkan Agar Berhati-Hati di Jalan Raya

Next Post

Kapolsubsektor Bonsel Berkunjung ketokoh Masyarakat Meningkatkan Silaturrahmi 

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID