• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Lakukan Penertiban, Bapenda Gowa Tutup Restoran yang Tak Bayar Pajak

September 12, 2019
in DAERAH
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Radarnkri.com, GOWA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa melakukan penertiban kepada sejumlah rumah makan dan restoran di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kamis (12/9) yang dipimpin langsung Kepala Bapenda Gowa Ismail Majid.

Penertiban yang dilakukan bersama puluhan anggota Satpol PP Gowa dalam rangka menindaklanjuti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 terkait dengan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara online.

Baca:

Camat Pallangga “Beri Kesejukan” Kepada Warga

Demi Kenyamanan Warga, Polres Gowa Pasang Spot Foto Payung Menuju Ke Ruang Pelayanan Publik

Porkot VIII Makassar 2023 Reski di Buka

Sehingga seluruh pelaku usaha di Kabupaten Gowa yang tidak mengindahkan aturan ini akan diterbitkan sampai pada tingkatkan penutupan.

Dalam penertiban tersebut sekitar dua rumah makan/restoran yang ditutup yakni Donal Mee di Jalan Hasanuddin dan Warteg Selera di Jalan Mangka Dg Bombong. Sementara tiga rumah makannya lainnya seperti Warung Pak Tjomot, Restoran I Love You Pecel Lele di Jalan Hasanuddin dan Goal Cafe di Ruko Emerald, Jalan Yusuf Bauty masih dalam status peringatan.

“Warung makan yang kita tutup hari ini karena memang menunggak pajak dan tidak mengindahkan aturan yang sudah kami buat untuk memasang alat perekam transaksi online atau Maschine Point of Sales (MPOS). Sementara yang masih status peringatan itu karena belum memasang alat,” ujar Ismail Majid usai melakukan penertiban.

Pasalnya dalam pernyataan surat edaran yang dikeluarkannya pihaknya telah memberikan interval waktu selama tujuh hari untuk ditindaklanjuti, dan jika selama waktu yang ditetapkan tidak diindahkan maka warung makan/restoran wajib untuk ditutup.

“Ini pun kita lakukan atas kerjasama KPK, Bank Sulselbar, Polres dan Kejaksaan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. Olehnya seluruh pelaku usaha yang tidak mengindahkan maka kita akan tindaki dengan tegas,” lanjutnya.

Kedepan, penginapan/hotel dan tempat hiburan juga akan dilakukan hal yang sama, hanya saja khusus hotel/penginapan yang letaknya berada di Kecamatan Tinggimoncong akan dilakukan secara bertahap.

Ia menyebutkan, ada empat jenis pajak yang menjadi prioritas Bapenda Gowa yakni pajak hiburan, restoran/rumah makan, parkir dan hotel/penginapan.

Sementara, Kepala Bidang Penetapan Pajak Bapenda Gowa Badaruddin mengatakan, restoran Donal Mee ditutup selain karena menolak memasang alat MPOS juga karena telah menunggak pajak selama 10 bulan atau senilai Rp40 juta.

“Kita tutup karena memang tidak mau ikut aturan. Pertama pajaknya menunggak, kedua tidak mau pasang alat MPOS. Sebelum ditutup juga sudah dilakukan koordinasi berulang kali, tapi memang tidak mau mengindahkan makanya langsung ditindak saja,” katanya.

Sementara, untuk Warung Pak Tjomot dan I Love You Pecel Lele masih diberikan waktu selama dua hari untuk memasang alat MPOS, dan jika tidak maka pihaknya akan menutup paksa.

Terpisah, Mauren pelayan Restoran I Love You Pecel Lele mengatakan, pihaknya akan segera memasang alat MPOS yang telah diinstruksikan oleh pemerintah daerah.

“Kita baru dapat perintah dari bos di Jakarta untuk bersedia dipasangkan alat. Kami tidak berani ambil tindakan kalau bukan perintah dari bos,” ujarnya.

Laporan : Muh. Arief

Previous Post

Bupati Adnan Terpilih Sebagai Ketua PMI Periode 2018-2023

Next Post

Warga Tombolo Bahagia Nikmati Jalan yang Mulus Bersama Bupati Gowa

Related Posts

Camat Pallangga “Beri Kesejukan” Kepada Warga
DAERAH

Camat Pallangga “Beri Kesejukan” Kepada Warga

November 28, 2023
Demi Kenyamanan Warga, Polres Gowa Pasang Spot Foto Payung Menuju Ke Ruang Pelayanan Publik
DAERAH

Demi Kenyamanan Warga, Polres Gowa Pasang Spot Foto Payung Menuju Ke Ruang Pelayanan Publik

November 14, 2023
Porkot VIII Makassar 2023 Reski di Buka
DAERAH

Porkot VIII Makassar 2023 Reski di Buka

Oktober 20, 2023
Pengurus Masjid AS – SAENAB Melaksanakan Peresmian Masjid Dirangkaikan Maulid Nabi Muhammad SAW 
DAERAH

Pengurus Masjid AS – SAENAB Melaksanakan Peresmian Masjid Dirangkaikan Maulid Nabi Muhammad SAW 

Oktober 1, 2023
Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi
DAERAH

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi

September 17, 2023
Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000
DAERAH

Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000

September 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

CALEG DPR-RI

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO