• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Ketua BEM FT-UIM ; Cabut status dosen yang tidak linier

Maret 26, 2019
in METRO
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Radarnkri.com|Makassar – Selasa 26/3/19 Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Makassar ( UIM) dengan aliansi Kabaesma FT UIM MENGGUGAT kembali menggelar aksi demonstrasi lantaran tak kunjung bisa berdialog dengan rektor. Selain berunjuk rasa, mereka juga menye’gel beberapa ruangan Fakultas teknik UIM

Para mahasiswa mengawali aksinya dengan berorasi sambil keliling di lingkungan kampus Universitas Islam Mks ( UIM ) Mereka juga membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan.

Baca:

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih

BERITA KEHILANGAN

Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!

Aksi ini buntut dari tidak di indahkannya permohonan dialog dari lembaga kemahasiswaan, perlu di ketahui bahwa Lembaga di tingkat Kabaesma FT uim sudah melakukan beberapa kali permohonan dialog dan loby dengan pihak birokrasi tapi sampai detik ini belum ada kejelasan,

“Segerah penuhi sekarang juga fasilitas di seluruh tingkatan program studi fakultas teknik UIM,Cabut status dosen yang tdk linier, Transparansikan anggaran dana lembaga kemahasiswaan, Penuhi kekosongan struktural wakil dekan II FT-UIM sekarang juga”, ujar jenlap aksi Saudara Herman yang juga kepala depatremen jaringan dan advokasi BEM FT UIM

Universitas Islam Makassar Tdk mengindahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 41 ayat 1 yang menyebutkan bahwa sumber belajar di lingkungan pendidikan tinggi wajib disediakan oleh perguruan tinggi. Adapun Pasal 42 ayat 3 menyebutkan perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana untuk minat, bakat, dan kebutuhan mahasiswa.

Ketua BEM FT-UIM (Kamarudding Jafar) menegaskan Mahasiswa akan selalu mengawal terkait tuntutan dari kawan kawan mahasiswa FT-UIM untuk memperjuangkan Hak mereka demi tercapainya pendidikan yang lebih baik. (Icul)

Previous Post

Raymond Arfandy Ajak Bupati Adnan Makan Siang Bareng di Cafe KOBA

Next Post

Rapat Konsolidasi, GoWa-MO Putuskan Lakukan Aksi Solidaritas

Related Posts

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih
METRO

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih

Mei 30, 2023
METRO

BERITA KEHILANGAN

Mei 30, 2023
Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!
METRO

Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!

Mei 18, 2023
Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia
METRO

Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia

Mei 16, 2023
Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Sekretariat Ketua MUI Sulsel
METRO

Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Sekretariat Ketua MUI Sulsel

Mei 3, 2023
Kapolda Sulsel Gelar Sholat Dhuhur Berjamaah Bersama Danyon Armed 6/105 Kostrad Perkuat Soliditas TNI-Polri
METRO

Kapolda Sulsel Gelar Sholat Dhuhur Berjamaah Bersama Danyon Armed 6/105 Kostrad Perkuat Soliditas TNI-Polri

Mei 3, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID