• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

KAPOLSEK PALLANGGA BANTAH  ADANYA DUGAAN  MEMUTAR BALIKKAN FAKTA

Agustus 30, 2018
in DAERAH
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com l Gowa –   Terkait adanya pemberitaan di media Bangsa dan Surya Indonesia bahwa Kapolsek Pallangga Akp Sainal Azis diduga memutar balikkan fakta dalam penanganan kasus pencurian sayur di pertanyakan.

Saat di konfirmasi oleh RADARNKRI.Com Kapolsek Pallangga membantah keras adanya tuduhan memutar balikkan fakta yang di muat pada Media Bangsa dan Surya Indonesia pada edisi 637 Tahun XV, 20 – 26 Agustus 2018, yang mana seharusnya pihak media cetak tersebut melakukan pemberitaan berimbang agar tidak ada yang merasa dirugikan. Kamis 30/8

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal

Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran

Lanjut, Pihak Penyidik Polsek pallangga Brigpol Iswan bahwa kasus penganiayaan atas diri Sultan dan Suaib yang dilakukan oleh lel. Dg. Nai sudah sesuai prosedural yang berlaku, dan pihak keluarga terlapor (Dg. Nai) tidak menerima hal tersebut akhirnya saling melaporkan, Dg. Nai melaporkan juga Sultan dan Suaib tentang pencurian sayur yg dilakukannya.

Saat masing – masing pelapor dan terlapor diterima laporanya oleh penyidik, pihak Dg. Nai tidak menerima pasal yang disangkakan oleh Penyidik yaitu pasal 364 dan merasa keberatan dengan pasal yang diberikannya, akhirnya dengan hal tersebut tdk diterima dan mengatakan bahwa  Polisi main kongkalikong dengan  kasus tersebut, Polisi melindungi pencuri sayur, dan mengatakan copot Kapolsek.

Apa yang dituduhkan terhadap  Kapolsek tentang hal tersebut tidak ada benarnya dan sudah sesuai prosedur dalam penyidikan, dan hal tersebut sebelum penerapan pasal terlebih dahulu Penyidik sudah konfirmasi pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) tentang kronologis kejadian tersebut dan pasal penerapannya yakni tepatnya di Pasal 364. Pungkasnya, (Ilyas)

Previous Post

POLSEK SOMBA OPU GOWA BERHASIL UNGKAP PELAKU SPESIALIS PENCURI BAN DAN VELG DI GOWA

Next Post

Kasat Reskrim Polres Parepare Di mutasi Dengan Jabatan Yang Sama Di Polres Gowa

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal
DAERAH

PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal

April 29, 2023
Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran
DAERAH

Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran

Maret 24, 2023
Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare
DAERAH

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare

Maret 21, 2023
Minggu Bersih Bersama Warga dan Pemerintah Setempat Kaluku Bodoa Makassar
DAERAH

Minggu Bersih Bersama Warga dan Pemerintah Setempat Kaluku Bodoa Makassar

Juli 31, 2022
Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO
DAERAH

Polsek Bajeng Dapat Apresiasi Dari Dewan Penasehat Asosiasi Wartawan (AWPI) Provinsi Sulsel

Oktober 13, 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID