• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Judas Angkat Bicara Soal Polemik Rekomendasi Panwaslu Palopo

April 19, 2018
in METRO
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Pasca Panwaslu Kota Palopo menerbitkan surat rekomendasi pembatalan pasangan calon Walikota Palopo, HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso (JUARA) terkait pelanggaran yang diduga dilakukan petahana.

Dalam komentarnya, Judas meminta agar Panwaslu Kota Palopo mengerti dengan surat penjelasan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang menjelaskan terkait mutasi pejabat yang dinyatakan melanggar oleh Panwaslu.

Baca:

Matangkan Persiapan Turnamen Liga Anak Lorong, Camat Tallo Menggelar Rapat Bersama Panitia

Jum’at Berkah, Hj. Risma Chesy Kunjungan Rutin di Panti Asuhan

Ketua DPD BAIN HAM RI Pare-Pare di Bekukan, Ini Pengurus Baru yang Diberikan Mandat

Menurutnya kesalahan itu kalau ada dilanggar nah sekarang peraturan apa, pasal berapa ayat berapa yang saya langgar kan sudah ada juga penjelasan dari kemendagri,” kata Judas dalam press conference yang digelar di Mall TransStudio, Jl. Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Sementara itu ketua Bidang Media NasDem Sulsel M Rajab, Calon Wakil Bupati Enrekang Asman dan Tim Hukum (JUARA) menjelaskan, Ada 13 Dinas yang dijabat oleh pejabat sementara, karena nda bisa dilantik itu aturan. Tidak bisa dilantik kalau tidak ada persetujuan dari Mendagri.

“Tapi menurut saya itu betul-betul saya lakukan karena ini tidak melanggar, karena yang dipersyaratkan UU dalam pasal tersebut untuk pejabat struktural itu yang punya eselon,” jelasnya.

Saya kira persoalan ini telah lama bergulir dan mudah-mudah ini segera berakhir. Dari awal saya katakan ini pelanggaran yang disebut Pasal 71 Ayat 2 dengan penjelasannya kalau misalnya dibandingkan antara perbuatan yang saya lakukan. tambahnya.(AS)

Tags: Judas Angkat Bicara Soal Polemik Rekomendasi Panwaslu Palopo
Previous Post

Hebat, Polisi Sita Ribuan Miras Expired Yang Siap Di Oplos

Next Post

Berusaha Kabur, Waria Ini Tiba-Tiba Berhenti, Ehh Rupanya Takut Suara Tembakan

Related Posts

Matangkan Persiapan Turnamen Liga Anak Lorong, Camat Tallo Menggelar Rapat Bersama Panitia
METRO

Matangkan Persiapan Turnamen Liga Anak Lorong, Camat Tallo Menggelar Rapat Bersama Panitia

September 23, 2023
Jum’at Berkah, Hj. Risma Chesy Kunjungan Rutin di Panti Asuhan
METRO

Jum’at Berkah, Hj. Risma Chesy Kunjungan Rutin di Panti Asuhan

September 22, 2023
Ketua DPD BAIN HAM RI Pare-Pare di Bekukan, Ini Pengurus Baru yang Diberikan Mandat
METRO

Ketua DPD BAIN HAM RI Pare-Pare di Bekukan, Ini Pengurus Baru yang Diberikan Mandat

September 22, 2023
Silaturahim, Pengurus Masjid Darul Falah Minasa Upa Berkunjung ke Polrestabes Makassar
METRO

Silaturahim, Pengurus Masjid Darul Falah Minasa Upa Berkunjung ke Polrestabes Makassar

September 18, 2023
Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000
DAERAH

Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000

September 15, 2023
Dishub Takalar Bersama Polisi Melakukan Razia di Jalan Poros Takalar – Jeneponto
METRO

Dishub Takalar Bersama Polisi Melakukan Razia di Jalan Poros Takalar – Jeneponto

September 13, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO