• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

JOIN Minta Kapolres Kotabaru Diperiksa

Juni 12, 2018
in METRO
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Jurnalis Online Indonesia ( JOIN) Sulsel, tidak puas dengan keterangan Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan AKBP Suhasto yang menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Yusuf, seorang jurnalis senior disana.

Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi, berharap ada penyelidikan mendalam atas kasus kematian Yusuf dan menyepelekan pernyataan Kapolres Kotabaru menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Yusuf berdasarkan hasil visum sementara.

Baca:

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih

Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!

Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia

“Harus dilakukan secara mendalam dengan melakukan bedah mayat atau outopsi untuk memastikan penyebab,” lanjutnya.

Rifai berharap keluarga korban mengizinkan agar jenazah diautopsi sebab hal itu mesti dilakukan lantaran Yusuf telah menjadi sorotan bukan hanya masyarakat Kalimantan Selatan, tetapi juga sudah menjadi perhatian tingkat nasional.

Rifai lanjut mengatakan, jenazah Yusuf masih bisa diautopsi secara optimal karena baru dimakamkan satu hari, yakni pada Senin (10/6).

Dokter, kata Rifai dapat menjelaskan secara komprehensif perihal penyebab kematian Yusuf melalui otopsi dokter mesti mengidentifikasi penyebab mengapa Yusuf meninggal hanya sekitar 30 menit setibanya di rumah sakit.

Autopsi terhadap jenazah Yusuf akan membuka tabir misteri kematiannya.
Jika kematian Yusuf memang wajar berdasarkan autopsi, maka kasus tersebut tidak perlu diperpanjang. Tapi sebaliknya, Bareskrim Mabes Polri mesti turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara objektif untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian tersebut.

Merujuk keterangan pers yang diterbitkan Dewan Pers, Senin (11/6), mendiang Yusuf ternyata lebih dulu ditahan oleh Polres Kotabaru di Lapas Kotabaru II karena sengketa pemberitaan sebelum meninggal dunia. Dewan Pers menyatakan tidak pernah menyarankan atau membolehkan Yusuf ditahan.

“Dewan Pers tidak pernah menerima pengaduan dari pihak-pihak yang dirugikan oleh berita yang dibuat Muhammad Yusuf,” demikian tulis Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo dalam keterangan pers.

Menanggapi hal ini, JOIN Sulsel menilai jika Penyidik Polre Kotabaru telah melawan MoU yang diteken Kapolri dan Dewan Pers. “Polisi jangan seenaknya melakukan penahanan harus meminta penilaian, apakah berita tersebut produk jurnalisti atau bukan dari Dewan Pers.

Aneh, kata Ahli Dewan Pers di Sulsel ini sebab penyidik melangkahi SOP dalam penanganan sengketa pers. “Penyidik tidak meminta pendapat Dewan Pers kemudian melakukan penanganan saat akan diajukan ke penuntutan baru minta keterangan Ahli, “ujar dosen Luar Biasa beberapa PTS di Makassar.

Rifai menduka, kasus yang selama ini menyeret jurnalis akibat karya jurnalistik terpublish banyak bertendensi kepentingan. “Ya, banyak kasus sarat kepentingan pelapor yang mempermainkan hukum dengan bersekongkol oknum penyidik, “urai Rifai.

Pada kasus kematian Yusuf ini bisa terjadi modus jual beli kasus.”Kapolresnya harus juga diperiksa jangan sampai terlibat kepentingan pribadi hingga melakukan hal-hal tidak prosedural, ” tambah Rifai lagi(*)

Tags: JOIN Minta Kapolres Kotabaru Diperiksa
Previous Post

Soal Pembagian Zakat Tak Dilakukan Secara Massal, MUI Dukung Himbauan Kemenag

Next Post

Di Hadapan RT/RW, NH Wacanakan Program 500 Anak Sulsel Lanjutkan Pendidikan

Related Posts

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih
METRO

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih

Mei 30, 2023
Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!
METRO

Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!

Mei 18, 2023
Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia
METRO

Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia

Mei 16, 2023
Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Sekretariat Ketua MUI Sulsel
METRO

Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Sekretariat Ketua MUI Sulsel

Mei 3, 2023
Kapolda Sulsel Gelar Sholat Dhuhur Berjamaah Bersama Danyon Armed 6/105 Kostrad Perkuat Soliditas TNI-Polri
METRO

Kapolda Sulsel Gelar Sholat Dhuhur Berjamaah Bersama Danyon Armed 6/105 Kostrad Perkuat Soliditas TNI-Polri

Mei 3, 2023
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin Gelar Sholat Dhuhur dan Makan Siang Bersama
METRO

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin Gelar Sholat Dhuhur dan Makan Siang Bersama

Mei 2, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID