• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home NASIONAL

Jalan Berpapasan, Ternyata Korban Tidak Mengetahui Bahwa Itu Pelakunya

Juni 23, 2018
in NASIONAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Jakarta – Aksi pencurian yang dilakukan SP alias S di sebuah rumah di kawasan Angke, Jakarta Barat, pada Jumat (22/6/2018) kemarin berujung dengan kegagalan.

Di kutip dari Kompas.com kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, korban bernama Siti Nurmala memergoki S yang baru selesai menggasak sejumlah barang berharga dari kamarnya.

“Saat menuju kamarnya, pelapor berpapasan dengan pelaku. Karena curiga pelapor menegur pelaku ‘Eh kamu sudah ambil apa?“ pelaku menjawab ‘Saya ngambil HP doang’,” kata Iver dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/6/2018).

S pun mengembalikan telepon genggam yang telah diambilnya. Namun, tak lama kemudian S langsung kabur karena Nurmala meneriakinya sebagai maling.

Baca:

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

Nurmala pun mengejar S setelah mengetahui bahwa sebuah cincin dan tiga buah jam tangan yang tersimpan di kamarnya raib.

Aparat kepolisian yang tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian kemudian menyergap pelaku setelah mendengar teriakan maling.

“Mendengar teriakan maling maling, warga langsung ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku yang lari hendak melompati pagar,” kata Iver.

Pelaku dan sejumlah barang bukti kemudian diamankan Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.(BI)

Tags: Jalan BerpapasanTernyata Korban Tidak Mengetahui Bahwa Itu Pelakunya
Previous Post

Satu Nelayan Ditemukan Selamat Akibat Terdampar Di Pinrang

Next Post

Jelang Pencoblosan, JK Pastikan Keamanan Aman

Related Posts

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN
NASIONAL

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

Mei 20, 2023
Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia
NASIONAL

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Mei 19, 2023
Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput
NASIONAL

Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

Mei 18, 2023
Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN
NASIONAL

Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN

Mei 6, 2023
Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT ASEAN
NASIONAL

Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT ASEAN

Mei 4, 2023
Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas
NASIONAL

Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

Mei 3, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID