• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Hanya Gegara Lahan Parkir, Tukang Pres Ban Nekat Tikam Korban

September 3, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar -Tak butuh waktu lama anggota Resmob Polsek Panakukkang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban seorang tukang parkir bernama Syahrir (35) di Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Senin 03/09/2018.

Pelaku bernama Mimin alias Miming (33) sehari berprofesi sebagai tukang pres ban, warga Jalan Urip sumoharjo lorong 501, Kota Makassar.

Baca:

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Penganiayaan ini terjadi akibat perselisihan terkait lahan parkir antara pelaku dengan korban yang berada di depan bekas Kantor Dinas Perhubungan Sulsel, Jalan Urip Sumorhadjo, lantaran sering dijadikan tempat parkir supir transportasi online.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, korban mengalami luka tikaman yang dilakukan pelaku secara berulang-ulang kali dengan menggunakan gunting atap seng.

“Akibat tikaman pelaku korban mengalami luka tikaman dibagian kepala, punggung belakang, lengan tangan kiri, pergelangan tangan kanan, serta bagian dada, dan korban dilarikan ke RS Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Ananda, Senin (3/9/2018).

Usai melakukan aksi penikamannya pelaku langsung melarikan diri. Namun pelaku berhasil dibekuk anggota Resmob Polsek Panakukkang, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Urip Sumohardjo. Dimana saat ditangkap pelaku sedang bersama istrinya,” ujarnya.

Ananda menjelaskan, bahwa dari pengakuan pelaku bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi, karena korban mengklaim lahan parkir yang dimanfaatkan oleh supir transportasi online untuk menunggu orderan adalah milik korban.

“Korban terlibat cek cok mulut dengan pelaku. Karena korban mengganggap lahannya dijadikan tempat parkir, sehingga pelaku menganiaya korban,” pungkasnya.(WI)

Tags: Tukang parkir
Previous Post

Penutupan Turnamen Futsal IKMK Cup Di Rangkaikan Pemberian Hadiah

Next Post

Kepala BPTD XIX Sulselbar Raih Penghargaan Dari DPW Join Sulsel

Related Posts

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta
HUKUM & KRIMINAL

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Agustus 8, 2023
Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta
DAERAH

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Agustus 7, 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan
HUKUM & KRIMINAL

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Agustus 4, 2023
Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI
HUKUM & KRIMINAL

Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI

Juli 23, 2023
DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan
HUKUM & KRIMINAL

DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan

Juli 22, 2023
Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab
HUKUM & KRIMINAL

Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab

Juli 22, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO