• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Empat Terdakwa Korupsi APBD Sulbar Di Tangguhkan Hakim, Ini Alasannya..

Juni 12, 2018
in DAERAH
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Mamuju – Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi APBD Sulbar 2016 ditangguhkan oleh majelis hakim Tipikor mamuju, lantaran telah menerima uang jaminan sebanyak Rp200 juta, selasa 12/06/2018.

Uang jaminan sebesar itu, digunakan untuk membebaskan empat terdakwa yakni Mantan pimpinan DPRD Sulbar yakni, Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, serta tiga mantan wakil ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan Harun. Dari balik jeruji sel tahanan Tipikor.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal

Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Seksi bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Mamuju, Cahyadi Sabri, membenarkan adanya uang jaminan yang disetor pihak terdakwa. Karena alasan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan keempat terdakwa tersebut.

“Ada jaminan Rp200 juta, yang diberikan pihak terdakwa,” tukas Cahyadi Sabri, Selasa (12/6/2018).

Menurut Cahyadi Sabri, bahwa tiap tingkatan atau institusi penegak hukum, memiliki kewenangan untuk memberikan penangguhan penahanan.

Sejumlah lembaga penggiat anti korupsi menanggapi dikabulkannya, permohonan penangguhan penahanan keempat terdakwa kasus dugaan korupsi oleh majelis hakim. Menuai sorotan serta kritikan tajam sendiiri

“Uang jaminan tidak bisa dijadikan alasan, bagi hakim untuk mengeluarkan terdakwa korupsi. Dari dalam sel tahanan Tipikor,” tegas Ketua Celebes Law And Transperancy (CLAT), Irvan, Selasa (12/6).

Lanjut Irvan, keempat terdakwa sampai diberi hak istimewa untuk berlebaran diluar sel tahanan. Hal tersebut Irvan menilai sangat tidak rasional. Tentu ini kata dia akan menjadi stigma, bahwa ada perlakuan khusus dari penegak hukum terhadap para terdakwa korupsi.

“Tentu saja ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Sebab menurut Irvan, bisa saja para terdakwa tersebut, menghilangkan barang bukti dalam perkara ini. “Lantas siapa yang bisa menggaransi, kalau kemungkinan itu terjadi ?,” sebutnya.

Lebih lanjut Irvan mengatakan secara tegas. CLAT mendesak agar KPK segera mengusut kasus ini. Demi penegakan supremasi hukum, utamanya dalam pemberatan tindak pidana korupsi(WI)

Tags: Empat Terdakwa Korupsi APBD Sulbar Di Tangguhkan HakimIni Alasannya..
Previous Post

Heboh Kemunculan Kesaksian Istri Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Mursalim Dan Iwan Gondrong

Next Post

Soal Pembagian Zakat Tak Dilakukan Secara Massal, MUI Dukung Himbauan Kemenag

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal
DAERAH

PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal

April 29, 2023
Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran
DAERAH

Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran

Maret 24, 2023
Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare
DAERAH

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare

Maret 21, 2023
Minggu Bersih Bersama Warga dan Pemerintah Setempat Kaluku Bodoa Makassar
DAERAH

Minggu Bersih Bersama Warga dan Pemerintah Setempat Kaluku Bodoa Makassar

Juli 31, 2022
Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO
DAERAH

Polsek Bajeng Dapat Apresiasi Dari Dewan Penasehat Asosiasi Wartawan (AWPI) Provinsi Sulsel

Oktober 13, 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID