• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Empat Terdakwa Korupsi APBD Sulbar Di Tangguhkan Hakim, Ini Alasannya..

Juni 12, 2018
in DAERAH
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Mamuju – Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi APBD Sulbar 2016 ditangguhkan oleh majelis hakim Tipikor mamuju, lantaran telah menerima uang jaminan sebanyak Rp200 juta, selasa 12/06/2018.

Uang jaminan sebesar itu, digunakan untuk membebaskan empat terdakwa yakni Mantan pimpinan DPRD Sulbar yakni, Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, serta tiga mantan wakil ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan Harun. Dari balik jeruji sel tahanan Tipikor.

Baca:

Stunting di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat

Camat Pallangga “Beri Kesejukan” Kepada Warga

Demi Kenyamanan Warga, Polres Gowa Pasang Spot Foto Payung Menuju Ke Ruang Pelayanan Publik

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Seksi bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Mamuju, Cahyadi Sabri, membenarkan adanya uang jaminan yang disetor pihak terdakwa. Karena alasan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan keempat terdakwa tersebut.

“Ada jaminan Rp200 juta, yang diberikan pihak terdakwa,” tukas Cahyadi Sabri, Selasa (12/6/2018).

Menurut Cahyadi Sabri, bahwa tiap tingkatan atau institusi penegak hukum, memiliki kewenangan untuk memberikan penangguhan penahanan.

Sejumlah lembaga penggiat anti korupsi menanggapi dikabulkannya, permohonan penangguhan penahanan keempat terdakwa kasus dugaan korupsi oleh majelis hakim. Menuai sorotan serta kritikan tajam sendiiri

“Uang jaminan tidak bisa dijadikan alasan, bagi hakim untuk mengeluarkan terdakwa korupsi. Dari dalam sel tahanan Tipikor,” tegas Ketua Celebes Law And Transperancy (CLAT), Irvan, Selasa (12/6).

Lanjut Irvan, keempat terdakwa sampai diberi hak istimewa untuk berlebaran diluar sel tahanan. Hal tersebut Irvan menilai sangat tidak rasional. Tentu ini kata dia akan menjadi stigma, bahwa ada perlakuan khusus dari penegak hukum terhadap para terdakwa korupsi.

“Tentu saja ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Sebab menurut Irvan, bisa saja para terdakwa tersebut, menghilangkan barang bukti dalam perkara ini. “Lantas siapa yang bisa menggaransi, kalau kemungkinan itu terjadi ?,” sebutnya.

Lebih lanjut Irvan mengatakan secara tegas. CLAT mendesak agar KPK segera mengusut kasus ini. Demi penegakan supremasi hukum, utamanya dalam pemberatan tindak pidana korupsi(WI)

Tags: Empat Terdakwa Korupsi APBD Sulbar Di Tangguhkan HakimIni Alasannya..
Previous Post

Heboh Kemunculan Kesaksian Istri Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Mursalim Dan Iwan Gondrong

Next Post

Soal Pembagian Zakat Tak Dilakukan Secara Massal, MUI Dukung Himbauan Kemenag

Related Posts

Stunting di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat
DAERAH

Stunting di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat

Desember 4, 2023
Camat Pallangga “Beri Kesejukan” Kepada Warga
DAERAH

Camat Pallangga “Beri Kesejukan” Kepada Warga

November 28, 2023
Demi Kenyamanan Warga, Polres Gowa Pasang Spot Foto Payung Menuju Ke Ruang Pelayanan Publik
DAERAH

Demi Kenyamanan Warga, Polres Gowa Pasang Spot Foto Payung Menuju Ke Ruang Pelayanan Publik

November 14, 2023
Porkot VIII Makassar 2023 Reski di Buka
DAERAH

Porkot VIII Makassar 2023 Reski di Buka

Oktober 20, 2023
Pengurus Masjid AS – SAENAB Melaksanakan Peresmian Masjid Dirangkaikan Maulid Nabi Muhammad SAW 
DAERAH

Pengurus Masjid AS – SAENAB Melaksanakan Peresmian Masjid Dirangkaikan Maulid Nabi Muhammad SAW 

Oktober 1, 2023
Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi
DAERAH

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi

September 17, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

CALEG DPR-RI

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO