• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Remaja Diciduk Polisi Karena Hal ini

September 1, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama personil Jatanras Polres Maros menangkap pelaku pencurian di BTN Villa Mutiara, sabtu 01/09/2018.

Adapun identitas pelaku bernama Muh Akbar Hidayat alias Dayat (17) warga BTN Villa Mutiara Jelita, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya.

Baca:

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, pelaku pencurian berhasil diamankan saat diketahui berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya. Dalam menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Maros pelaku bersama rekannya. sehingga kita kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” kata Iqbal.

Selanjutnya anggota Timsus Polda Sulsel bersama anggota Jatanras Polres Maros kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan berhasil mengamankan pelaku bernama Abdul Rahman alias Abdul (17) warga BTN Pesona Mutiara Indah Padangalla, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

“Abdul kita tangkap saat berada di Jalan Ir Sutami samping jalan tol. Jadi dua pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Maros berhasil kita tangkap,” tukasnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, kata Iqbal, mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Maros dengan cara merampas handphone korban.

“Kedua pelaku memiliki peran masing-masing diantaranya Akbar sebagai eksekutor dan Abdul sebagai joki,” ungkapnya.

Kemudian kedua pelaku diserahkan ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.(WI)

Tags: Dua Remaja Diciduk Polisi Karena Hal ini
Previous Post

Kasat Reskrim Polres Parepare Di mutasi Dengan Jabatan Yang Sama Di Polres Gowa

Next Post

Ancam Telanjang Bulat, Pengendara Ini Lolos Di Tilang

Related Posts

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta
HUKUM & KRIMINAL

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Agustus 8, 2023
Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta
DAERAH

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Agustus 7, 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan
HUKUM & KRIMINAL

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Agustus 4, 2023
Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI
HUKUM & KRIMINAL

Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI

Juli 23, 2023
DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan
HUKUM & KRIMINAL

DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan

Juli 22, 2023
Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab
HUKUM & KRIMINAL

Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab

Juli 22, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO