• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Jaminan Perlindungan Anak

April 3, 2018
in METRO
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat dengar pendapat mengenai Jaminan Perlindungan anak, selasa, 03/04/2018.

Anggota Pansus dari Fraksi Hanura, Shinta Mashita Molina menekankan bahwa terbentuknya ranperda perlindungan anak ini adalah inisiatif dari Komisi D DPRD Makassar bersama Kepala Dinas Perlindungan Anak

Baca:

Peringatan HUT Ke – 66 Kodam XIV/Hsn,  Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran  di Lapangan Lontara

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih

BERITA KEHILANGAN

Menurutnya ranperda tersebut bercakupan meluas dan  mengenai pengawasan dalam permasalahan anak, maka pemerintah kota Makassar wajib membentuk satgas yang bertugas dalam mengawas dan membina anak-anak.

Rapat dengar pendapat tersebut yang dilaksanakan dalam ruang badan anggaran DPRD Kota Makassar dan turut dihadiri oleh beberapa anggota dewan Kepala Dinas perlindungan perempuan dan Anak

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak A. Tenri Palalong mengatakan pemerintah Kota Daerah saat ini telah membangun sistem evaluasi dalam melindungi masa depan anak

Menurutnya dimakassar itu sudah ada perlindungannya sejak 1000 hari pertama kelahirannya .kalau anak-anak sampai usia 18 tahun.

“Dinas pendidikan dan Pansus perlindungan anak akan bersinergi meramu yang terbaik sehingga lahir pasal-pasal yang bagus” terangnya

Perancang Naskah Akademik Ranperda tentang Perlindungan Anak, DR. Fadia dalam kesempatan itu menuturkan Pemerintah Daerah dituntut untuk memberikan fasilitas yang baik dalam membina dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.

Menurutnya Hal tersebut memang Sangat jelas dalam naskah akademik ranperda perlindungan anak tercantum tentang tanggung jawab pemerintah dalam memberi fasilitas yang baik dan meningkatkan pengawasan terhadap anak,” terangnya(*)

Tags: DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Jaminan Perlindungan Anak
Previous Post

Diduga Nistakan Agama Dalam Puisi, Akhirnya Sukmawati Resmi Dilapor Ke Polisi

Next Post

Sejumlah Aset Milik Abu Tours, Akan Kembali Disita Polda Sulsel

Related Posts

Peringatan HUT Ke – 66 Kodam XIV/Hsn,  Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran  di Lapangan Lontara
METRO

Peringatan HUT Ke – 66 Kodam XIV/Hsn,  Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran  di Lapangan Lontara

Juni 6, 2023
Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih
METRO

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih

Mei 30, 2023
METRO

BERITA KEHILANGAN

Mei 30, 2023
Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!
METRO

Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!

Mei 18, 2023
Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia
METRO

Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia

Mei 16, 2023
Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Sekretariat Ketua MUI Sulsel
METRO

Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Sekretariat Ketua MUI Sulsel

Mei 3, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID