• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

DPD PPI Sulsel Gelar Aksi Damai di Syahbandar Makassar

Oktober 25, 2019
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Radarnkri.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Pelaut Indonesia (DPD PPI) Sulawesi Selatan gruduk kantor kesyahbandaran utama Makassar siang tadi, Jum’at (25/10/2019) Jl. Nusantara, Makassar.

PPI Sulsel turun aksi didepan pintu dua Pelabuhan Makassar, dikarenakan pihak Syahbandar Makassar dalam hal ini terbilang pelit dalam menyelesaikan masalah 9 crew kapal TB.DIAN YUSPA 1 yang dipecat sepihak.

Baca:

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Ketua DPD PPI Sulsel, Sukardi Sulkarnain juga menuntut Syahbandar Makassar untuk meminta pihak perusahaan agar membayarkan pesangon ke 9 crew tersebut dan memberi sanksi pihak perusahaan yang sudah melanggar aturan perundang-undangan yang tidak melakukan penyijilan dan tidak disahkannya perjanjian kerja laut ke 9 crew tersebut.

Lanjut, Sukardi Ketua PPI Sulsel juga meminta pertanggungjawaban pihak Syahbandar Makassar sebagai instansi pemerintah yang ditunjuk oleh menteri perhubungan sebagai pengawas keselamatan dibidang kepelautan.

Yang sudah jelas didalam PM No 34 tahun 2012 tentang Organisasi dan tata kerja kantor kesyahbandaran utama pasal 16 ayat (1) Seksi kepelautan mempunyai tugas melakukan penyijilan pemenuhan persyaratan pengawakan kapal, penyiapan bahan penerbitan dokumen kepelautan, perjanjian kerja laut dan penyijilan awak kapal serta perlindungan awak kapal.

Dalam aksi tersebut pihak Syahbandar Makassar menerima perwakilan dari PPI, didalam pertemuan itu terjadi kesepakatan bahwa akan di adakan pertemuan kembali bersama pihak Syahbandar, perusahaan dan Serikat PPI untuk mencari solusi dan jalan keluar permasalahan ini.

Capt. Muh. Syaiful kabid keselamatan berlayar Syahbandar Makassar mengatakan bahwa pihaknya
berkomitmen untuk menghadirkan kembali pihak-pihak yang terkait dan selanjutnya akan dilakukan persuratan pemanggilan.

Olehnya itu, Capt Syaiful berharap agar pertemuan ketiga ini sudah selesai dan tidak ada masalah lagi.

Selanjutnya, Sukardi Sulkarnain mengatakan akan menunggu waktu pertemuan mediasi itu agar diberikan jadwal secepatnya ” Tutup Sukardi”

Previous Post

Ribuan Masyarakat Pinrang Panen Raya, NA Dukung Penyelesaian Sektor Pertanian

Next Post

Kabupaten Gowa Wakili Sulsel Masuk Nominasi Anugerah Kihajar 2019

Related Posts

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta
HUKUM & KRIMINAL

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Agustus 8, 2023
Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta
DAERAH

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Agustus 7, 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan
HUKUM & KRIMINAL

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Agustus 4, 2023
Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI
HUKUM & KRIMINAL

Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI

Juli 23, 2023
DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan
HUKUM & KRIMINAL

DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan

Juli 22, 2023
Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab
HUKUM & KRIMINAL

Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab

Juli 22, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO