• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Dini Hari, Satpol PP Sweeping Aktifitas Bisnis Kota Wonomulyo

April 9, 2020
in DAERAH
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

SULBAR, (RadarNkri.com) — Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tim gabungan Gugus Tugas Satpol PP melakukan sweeping perdagangan kios, toko, warung, ritel, di kawasan pasar malam kota niaga Wonomulyo Kab. Polewali mandar . Aksi sweeping oleh petugas gabungan ini digelar , Rabu malam (8/4 ) hingga dini hari.

Andi Bebas Manggazali, Sekertaris Daerah Kab. Polewali Mandar memimpin inspeksi penertiban perdagangan pasar kota wonomulyo yang masih menggelar kegiatan perdagangan pada malam hari.

Baca:

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi

Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000

Tolak Bala, Santri PASIH Melakukan Ritual Mandi Safar di Pantai Lamangkia Topejawa

Sweeping kegiatan perdagangan malam hari, dilakukan secara persuasif oleh para petugas Satpol PP, Tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bersama pemerintah Kec. Wonomulyo, BPBD, Disperindagkop UKM, Diskominfo SP, dengan melakukan penyisiran toko, kios, warung maupun pasar modern yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah.

Bahwa aktifitas operasional perdagangan dibatasi jam 06.00 pagi sampai jam 16.00 sore, guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Kasatpol PP Polewali Mandar Aco Djalaluddin mengatakan penertiban perdagangan dan edukasi kepada para pedagang kios, pemilik warung depan pasar Wonomulyo teramsuk pasar modern.

“ Kami bergerak cepat turunkan tim dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, kita sweeping aktifitas pedagang, untuk memberikan pengertian kepenjual untuk tidak berdagang malam hari,” kata Kata Aco Djalaluddin.

Olehnya itu, Petugas langsung melakukan pembubaran di tempat berkumpulnya sejumlah pembeli dan pedagang dan meminta pedagang menutup segera aktifitas usaha malam hari.

Warga pun pulang membubarkan diri atas sikap tegas aparat Satpol PP. Adapun lokasi yang disisir petugas dilakukan di kawasan pusat bisnis Jl sudirman, jl suparman, jl padi unggul, jl dewi sartika dan pasar subuh, maupun sejumlah kawasan perdagangan kuliner lainnya.

Kios pasar yang paling banyak dibubarkan aparat, karena Petugas juga, membantu pedagang menutup lapak kaki lima yang masih berjualan malam hari hingga subuh.

Beberapa pedagang beralasan tidak tahu, adanya pembatasan waktu operasional perdagangan.

Kadis Perindagkop UKM Polewali Mandar Agusnia hasan sulur mengatakan pihaknya, kembali genjot sosialisasi edaran bupati terkait himbuan pemerintah untuk para pedagang pukul 06.00 hingga pukul 16.00 wita

Diakuinya, masih banyak aktivitas perdagangan melampaui batas waktu sehingga kita lakukan, inspeksi mendadak secara persuasif.

“kita, edukasi pedagang demi keamanan dan kesehatan bersama, bahwa setiap, orang yang masuk tempat usaha apapun itu, harus cuci tangan dan menggunakan masker, himbauan pemerintah hendaknya ditaati demi kemaslahatan bersama guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 jangan sampai mewabah di daerah kita,” ungkapnya.

Surat edaran Bupati Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid -19 pada kegiatan perdagangan di daerah ini, bahwa aktivitas perdagangan baik itu pasar tradisional, modern, toserba warung, café, dan sejenisnya dilakukan pembatasan berlaku tertangal 31 maret batas waktu operasional perdagangan jam 06.00-16.00 dengan melakukan tiga jaga aman yaitu jaga jarak, jaga tangan, jaga badan berintrekasi perdagangan.

Laporan   : Harry Kiswah
Editor.      : Jufri

Previous Post

Covid-19 Pendapatan Pedagang Turun Drastis

Next Post

Kapolsek Bajeng Menyerahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Berstatus ODP Virus Covid -19

Related Posts

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi
DAERAH

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi

September 17, 2023
Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000
DAERAH

Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000

September 15, 2023
Tolak Bala, Santri PASIH Melakukan Ritual Mandi Safar di Pantai Lamangkia Topejawa
DAERAH

Tolak Bala, Santri PASIH Melakukan Ritual Mandi Safar di Pantai Lamangkia Topejawa

September 13, 2023
Bakal Calon Legislatif PDI-P, SEKDA Gowa Kamsina Bungkam
DAERAH

Bakal Calon Legislatif PDI-P, SEKDA Gowa Kamsina Bungkam

Agustus 26, 2023
Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta
DAERAH

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Agustus 7, 2023
Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO