• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home NASIONAL

Diduga Nistakan Agama Dalam Puisi, Akhirnya Sukmawati Resmi Dilapor Ke Polisi

April 3, 2018
in NASIONAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Kasus Dugaan penitaan agama kembali terjadi, kali ini menimpa Sukmawati Soekarno Putri yang secara resmi dilaporkan di polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama Islam lewat puisinya tersebut.

Denny Andrian Kusdayat telah resmi melaporkan Sukmawati di mapolda metro jaya, mengatakan dasar pelaporan itu adalah Sukmawati membandingkan syariat Islam dengan sari konde.

Baca:

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

“Kalau dari sisi saya pengacara Itu kan jelas, hal tersebut nggak bisa disandingkan seperti itu, karena itu syariat Islam,” kata Denny di Mapolda Metro Jaya

Kalimat lain yang dipersoalkan oleh Denny adalah saat Sukmawati membandingkan suara kidung ibu Indonesia dengan lantunan azan. Menurut Denny, azan itu berisi lafaz Allah, yang tak sebanding dengan kidung Ibu Indonesia.

“Tidak perlu dia menyandingkan dengan kalimat kidung Ibu Pertiwi lebih indah daripada azan. Apa pun itu, itu lafaz Allah. Mau dia Ibu Sukmawati dengan alasan bahwa dengan suara azan jelek apa pun, sekarang saya dengar bantahan, dia tidak pernah minta maaf, tapi dia hanya buat bantahan,” kata dia.

Denny meminta Sukmawati tidak banyak bicara jika tak tahu banyak soal syariat Islam. Dia juga meminta aparat kepolisian memproses secara tepat laporan yang telah dibuat.

“Polisi harus bertindak cepat. Kalau dia menyandingkan soal syariat Islam dengan konde apalah. Saya minta menyandingkan, kepada polisi, saya sandingkan dengan kasus Ahok. Lebih parah dia lebih Ahok. Dia harus naik,” ujar dia.

Laporan Denny tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL//1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 A KUHP dan/atau Pasal 16 UU No 14 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Berikut puisi Sukmawati Soekarnoputri yang menuai kontroversi:

Ibu Indonesia

Aku tak tahu Syariat Islam

Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah

Lebih cantik dari cadar dirimu

Gerai tekukan rambutnya suci

Sesuci kain pembungkus ujudmu

Rasa ciptanya sangatlah beraneka

Menyatu dengan kodrat alam sekitar

Jari jemarinya berbau getah hutan

Peluh tersentuh angin laut

Lihatlah ibu Indonesia

Saat penglihatanmu semakin asing

Supaya kau dapat mengingat

Kecantikan asli dari bangsamu

Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif

Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

Aku tak tahu syariat Islam

Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok

Lebih merdu dari alunan azan mu

Gemulai gerak tarinya adalah ibadah

Semurni irama puja kepada Illahi

Nafas doanya berpadu cipta

Helai demi helai benang tertenun

Lelehan demi lelehan damar mengalun

Canting menggores ayat ayat alam surgawi

Pandanglah Ibu Indonesia

Saat pandanganmu semakin pudar

Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu

Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.(*)

Tags: Akhirnya Sukmawati Resmi Dilapor Ke PolisiDiduga Nistakan Agama Dalam Puisi
Previous Post

Tiga Pria Diduga Pelaku Penyerangan Posko Carester Damkar Diamankan Polisi

Next Post

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Jaminan Perlindungan Anak

Related Posts

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN
NASIONAL

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

Mei 20, 2023
Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia
NASIONAL

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Mei 19, 2023
Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput
NASIONAL

Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

Mei 18, 2023
Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN
NASIONAL

Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN

Mei 6, 2023
Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT ASEAN
NASIONAL

Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT ASEAN

Mei 4, 2023
Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas
NASIONAL

Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

Mei 3, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID