• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Buronan Korupsi Di Ciduk Kejari Cabang Pelabuhan

Juli 26, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Cabang Pelabuhan menangkap buronan kasus dugaan korupsi dana bantuan LPDB – KUMKM Kementrian Koperasi, Rusdianto, kamis 26/07/2018.

Rusdianto merupakan Ketua Koperasi Agung Lestari. Ia juga adalah buronan kejaksaan, setelah melarikan diri selama hampir satu tahun.

Baca:

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Namun langkahnya pelariannya harus terhenti, ketika anggota Kejari Cabang Pelabuhan Makassar bersama personel kepolisian mendatangi rumahnya di daerah BTN Pao-pao, Gowa, sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis (26/7/2018) pagi tadi.

Buronan kejaksaan ini ditangkap, ketika Rusdianto ingin berangkat kerja. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Akan tetapi ia terlihat pasrah saat penyidik akan membawanya ke atas mobil tahanan.

“Tersangka Rudianto selaku Ketua KSP Agung Lestari sudah lama kita cari, akhirnya kita dapat di rumahnya. Sudah lebih tiga kali tersangka kita panggil, tapi selalu mangkir. Makanya yang bersangkutan kita jemput paksa,” kata Andi Irfan.

Ia menjelaskan, jika penjemputan paksa ini dilakukan, lantaran Rusdianto selama enam bulan tak pernah hadir menjalani pemeriksaan dalam status sebagai tersangka.

Lanjut Andi Irfan, bahwa Rusdianto dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi, karena telah menandatangani perubahan anggaran dasar koperasi, sehingga terjadi perubahan pengurus KSP Agung Lestari.

“Tersangka akan kita periksa dalam tersangka. Setelah itu secepatnya perkara ini kita limpahkan ke pengadilan,”sambungnya.

Dari informasi dihimpun, tersangka menanda tangani surat perjanjian pinjaman sebesar Rp2 miliar dengan pihak LPDB-KUMKM. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar pada tahun 2013.

Tak hanya Rudianto yang menjadi tersangka. Kejaksaan Cabang Pelabuhan Makassar terlebih dahulu menyeret pelaku Suwondo yang sudah divonis di Pengadilan dan saat inu mendekam di lapas Klas 1 Makassar.(WI)

Tags: Buronan Korupsi Di Ciduk Kejari Cabang Pelabuhan
Previous Post

Hadiri Panen Raya, Ketua Umum DPP Latani Berharap Agar Petani Lebih Mandiri

Next Post

Ramli Tojeng Aktivis LSM Ikut Bertarung Di Dapil VII. Kibantua Paraikattetommo

Related Posts

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta
HUKUM & KRIMINAL

Astaga! Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi Terkait Uang Rp. 40 Juta

Agustus 8, 2023
Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta
DAERAH

Dijanjikan Kerja di PDAM, Warga Lingkungan Jeneberang Tertipu Uang Rp. 40 juta

Agustus 7, 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan
HUKUM & KRIMINAL

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan di Manggala Ditahan

Agustus 4, 2023
Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI
HUKUM & KRIMINAL

Ketua DPD KSPSI Sul-Sel Kecam Tindakan Pelaku Premanisme Terhadap Kader FSPMI dan HMI

Juli 23, 2023
DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan
HUKUM & KRIMINAL

DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel Mengecam Keras Tindakan Premanisme dan Tindakan Penganiayaan

Juli 22, 2023
Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab
HUKUM & KRIMINAL

Disinyalir Hanya Sebagai Korban, 50 Advokat Hijau Hitam Siap Dampingi Alim Malkab

Juli 22, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO