• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Bocah 5 Tahun Tewas Terkunci 8 Jam Dalam Mobil

Juni 21, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

RADARNKRI.Com I Bangkok – Seorang bocah berusia lima tahun di kawasan timur laut Thailand tewas karena terkunci dalam mobil yang panas karena gurunya lupa.

Di kutip dari Kompas.com Daily Mirror mewartakan Rabu (20/6/2018), awalnya guru yang bernama Wijitra Soodkana menjemput Nong Yaem dan lima anak lainnya di Khon Kaen Senin (18/6/2018) waktu setempat.

Keenam anak itu dijemput menggunakan mobil pribadinya karena bus Taman Kanak-kanak Ban Cham Phuthong sedang rusak.

Lima anak dan seorang pengasuh duduk di kursi belakang. Sedangkan Nong duduk di kursi depan. Setibanya di sekolah, Wijitra membuka pintu belakang.

Dia dilaporkan lupa bahwa Nong masih ada di kursi depan. Nahasnya, dia kemudian mengunci mobil, dan membiarkan bocah itu di dalam.

Nong baru ditemukan pada pukul 15.30 waktu setempat, atau delapan jam sejak dia dijemput, ketika Wijitra hendak mengantar murid-muridnya pulang.

Wijitra yang terkejut kemudian memanggil paramedis untuk datang ke sekolah. Sayangnya, dia dinyatakan meninggal di tempat.

Dalam laporan, penyebab kematian Nong adalah dia kehabisan udara. Apalagi, saat itu suhu sangat panas, mencapai 35 derajat Celcius.

Ibu Nong, Kalaya Noikaew meratap sedih, dan menyalahkan Wijitra karena sudah alpa membawa putrinya yang berakibat dia tewas.

“Tidak bisa dimaafkan. Dia mati dalam kesakitan. Saya terus memikirkan ini sambil menangis. Mengapa mereka tega melakukannya?” ratap Kalaya.

Perempuan 31 tahun itu melanjutkan, dia mengirim putrinya ke sekolah supaya mendapat perhatian dan pengawasan yang cukup.

“Keluarga saya bakal menuntut keadilan. Guru itu harus dihukum,” ujar Kalaya. Polisi menyatakan, Wijitra sudah diinterogasi.

Inspektur Jenderal Polisi Phupha Man, Somkuan Chaihong berujar, Wijitra telah dijerat dengan sangkaan kecerobohan yang mengakibatkan seseorang meninggal.

Selama masa interogasi, guru 32 tahun itu masih sangat terkejut karena Nong termasuk murid yang disukai oleh teman-temannya.

“Dia mengakui tidak memperhatikan anak itu sehingga menguncinya di dalam mobil. Dia sudah dilepaskan dengan jaminan,” tutur Chaihong.(BI)

Tags: Bocah 5 Tahun Tewas Terkunci 8 Jam Dalam Mobil
Previous Post

Taklukkan Maroko 1-0, Portugal Lolos Ke Fase Grup

Next Post

Pasca Libur panjang, Wabup Gowa Lakukan Sidak

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID