• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Besok Polres Gowa Berlakukan Penggunaan Sarung Tangan Saat Melintas Di wilayah Kabupaten Gowa

Mei 11, 2020
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Gowa (RadarNkri.com) – Terkait banyaknya netizen yang bertanya di media sosial tentang penggunaan sarung tangan terhadap warga yang akan melintas dan masuk kabupaten Gowa Kasubbag Humas Polres Gowa menjelaskan bahwa hingga saat ini penggunaan sarung tangan masih dalam bentuk himbauan.

Dipersilakan kepada warga yang ingin melintas ke kabupaten Gowa untuk melengkapi identitas diri dan memiliki tujuan yang jelas serta wajib memakai masker sesuai aturan PSBB di Gowa.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Terkait penggunaan sarung tangan belum menjadi hal yang prinsip untuk digunakan namun mulai esok hari Selasa, (12/05/2020) hal itu akan dipertegas dan mewajibkan semua warga menggunakannya. Hal ini kami lakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan PSBB tahap ke II di Kota Makassar.

Beberapa waktu lalu ditemukan adanya warga yang menjual APD di batas kota Gowa Makassar menuju Jl. Sultan Alauddin amun hal itu tidak berlangsung lama karena saat diketahui oleh petugas selanjutnya dibubarkan dan melarang mereka untuk melakukan aktivitas penjualan.

Kembali dipertegas bahwa petugas keamanan yang berada di pos perbatasan Covid- 19 Gowa tidak menjual APD termasuk sarung tangan malah kami memberikan masker secara cuma-cuma kepada warga, ungkap Tambunan.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait penggunaan sarung tangan bagi warga yang akan melintas ke Kab Gowa mengatakan,”tegas saya sampaikan bahwa penggunaan sarung tangan wajib ditaati oleh setiap warga yang akan menuju kab Gowa. Aturan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan kota Makassar dalam PSBB tahap kedua,” pungkas AKBP Boy Samola.

Sumber : Polres Gowa

(Red) A.ilyas

Previous Post

Cegah Arus Mudik, Sat Lantas Polres Gowa Lakukan Penyekatan Di Batas Kota

Next Post

Masa PSBB, Tukang Service Kulkas, Mesin Cuci dan Elektronik Eksis Terima Orderan

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID