• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Miras Ilegal Dan Jutaan Rokok

Juli 4, 2018
in METRO
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Sebanyak 1.850.345 batang rokok ilegal dan 4.752 botol minuman keras (Miras) ilegal dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan, rabu 04/07/2018.

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan miras ilegal merupakan hasil tangkapan oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan sejak akhir 2017 dan awal tahun 2018.

Baca:

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih

Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!

Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia

“Barang ilegal itu didapatkan di pintu masuk pelabuhan dan bandara udara serta barang yang telah beredar di Sulsel dan Sulbar,” kata Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo saat ditemui usai pemusnahan barang ilegal.

Lanjut Mardiasmo, sampai pertengahan 2018 Kanwil Sulawesi bagian Selatan, Tenggara dan Barat, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap rokok dan Miras ilegal sebanyak 23 juta batang rokok dan 53.800 botol Miras ilegal.

“23 juta batang rokok ilegal kalau dirupiahkan senilai Rp 15,4 miliar dan 53.800 Miras senilai Rp 9,2 miliar. Kita selamatkan kerugian negara untuk Rp 7 miliar dan Miras 155 juta,” sambungnya.

Mardiasmo menuturkan, dari pelanggaran tersebut pihaknya telah menindaklanjuti sesuai kategori pelanggarannya yakni denda administrasi dan penyidikan tindak pidana cukai.

“Ada yang kita beri sanksi dengan denda administrasi dan juga kita melanjutkan ke tahap penyidikan. Saat ini ada 3 kasus yang sampai ke tahap penyidikan,” terangnya.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap rokok dan Miras ilegal ini, tentunya kata Mardiasmo, selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang-barang berbahaya dan juga pengawasan.

“Ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara khususnya di bidang cukai. Penerimaan negara pertanggal 30 Juni 2018, sebesar Rp 302,3 miliar. Itu sudah melebihi target yang diberikan oleh negara sebesar Rp 145,09 miliar atau 208,36 persen dari target penerimaan dan mencapai 87,4 persen dari target penerimaan tahun 2018 sebesar Rp 345.89 miliar,” pungkasnya.(WI)

Tags: Bea Cukai Musnahkan Ribuan Miras Ilegal Dan Jutaan Rokok
Previous Post

Musisi D’Massiv Dan Kotak Meriahkan Beautiful Malino 14-15 Juli 2018

Next Post

Uang 7 Karung Yang Berjumlah Rp 30 Milyar Berhasil Diselamatkan

Related Posts

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih
METRO

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih

Mei 30, 2023
Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!
METRO

Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!

Mei 18, 2023
Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia
METRO

Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia

Mei 16, 2023
Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Sekretariat Ketua MUI Sulsel
METRO

Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Sekretariat Ketua MUI Sulsel

Mei 3, 2023
Kapolda Sulsel Gelar Sholat Dhuhur Berjamaah Bersama Danyon Armed 6/105 Kostrad Perkuat Soliditas TNI-Polri
METRO

Kapolda Sulsel Gelar Sholat Dhuhur Berjamaah Bersama Danyon Armed 6/105 Kostrad Perkuat Soliditas TNI-Polri

Mei 3, 2023
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin Gelar Sholat Dhuhur dan Makan Siang Bersama
METRO

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin Gelar Sholat Dhuhur dan Makan Siang Bersama

Mei 2, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID