• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Babinsa Jayengan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah binaannya

Januari 4, 2021
in DAERAH
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Surakarta – RadarNkri.com -Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus menerus di sosialisasikan tidak hanya di tempat-tempat keramaian seperti puskesmas Jayengan Jl. Wiro Tamtomo, Kel. Jayengan Kec. Serengan Kota Surakarta dimana pemahaman tentang Adaptasi Kebiasaan Baru harus langsung bisa mengena kepada masyarakat ditingkat paling bawah yaitu bagi pasien yang mana mau berperiksa di UPTD Puskesmas jayengan Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona/covid-19, (04/01)Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Rohmad mengajak serta memberikan himbaun dan pemahaman tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dimana dalam menjalankan aktifitas maupun kehidupan sehari hari senantiasa selalu memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan yang sudah di tetapkan dari pemerintah
antara lain, Membatasi dan jaga jarak dan hindari kontak fisik. Melarang setiap anak dan setiap orang tua mengajak anak untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata,dan tempat bermain. Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun, menyediakan alat pengecek suhu tubuh (thermogun), menyediakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), menolak pengunjung/pembeli/pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan layanan pesan antar online. Wajib memfasilitas sarana prasarana tempat yang aman dan sehat dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai.

Mewajibkan seluruh pegawai/karyawan/pedagang/pelanggan menerapkan gerakan masyarakat sehat(germas) melalui pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pungkasnya.

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal

Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran

(Agus Kemplu)

Previous Post

Ribuan Personil Polri Polda Sulsel Naik Pangkat

Next Post

Ini penekanan Danramil 03 Serengan Saat Apel Pagi

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal
DAERAH

PCC Pinrang Car Community Gelar Acara Halal Bihalal

April 29, 2023
Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran
DAERAH

Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran

Maret 24, 2023
Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare
DAERAH

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare

Maret 21, 2023
Minggu Bersih Bersama Warga dan Pemerintah Setempat Kaluku Bodoa Makassar
DAERAH

Minggu Bersih Bersama Warga dan Pemerintah Setempat Kaluku Bodoa Makassar

Juli 31, 2022
Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO
DAERAH

Polsek Bajeng Dapat Apresiasi Dari Dewan Penasehat Asosiasi Wartawan (AWPI) Provinsi Sulsel

Oktober 13, 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID