• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Ambil Kesempatan Saat Sunyi, Seorang Oknum Polisi Nekat Mencuri Di Kantor Polisi

Mei 1, 2018
in DAERAH
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Pasuruan – Seorang Oknum polisi berpangkat Bripka berhasil diamankan saat berada di rumah salah satu kerabatnya di Dusun Semambung, Desa Parasan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, seelasa 01/05/2018.

Oknum polisi berpangkat Bripka nekat mencuri uang sebanyak Rp 51 juta, di Mapolres Pasuruan, tempatnya bertugas. Sang Bripka polisi ini mengaku terjerat hutang.

Baca:

Camat Pallangga “Beri Kesejukan” Kepada Warga

Demi Kenyamanan Warga, Polres Gowa Pasang Spot Foto Payung Menuju Ke Ruang Pelayanan Publik

Porkot VIII Makassar 2023 Reski di Buka

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso mengatakan, aksi pencurian oleh S, polisi berpangkat Bripka, beralamat di Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan tersebut, dilakukan sendirian, pada Minggu, 29 April 2018 malam. Ia memanfaatkan suasana gedung dan ruangan di Mapolres Pasuruan, dalam keadaan sepi.

“Saat itu ia tengah piket. Aksinya (mencuri) tunggal,” kata Budi

S kemudian sukses membawa kabur uang tunai Rp 51 juta, yang tersimpan dalam laci meja salah satu ruangan di lantai dua, yang biasa ditempati staf dan petugas bagian keuangan, di Mapolres Paauruan. Uang tersebut, sedianya diperuntukkan untuk memenuhi tunjangan sejumlah polisi.

Namun, oknum polisi ini tertangkap saat berada di rumah salah satu kerabatnya di Dusun Semambung, Desa Parasan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Senin malam kemarin.

Dari penuturuan sang Bripka polisi, terungkap bila uang curian itu akan digunakan untuk melunasi hutang yang saat ini menjeratnya. Hanya saja, belum genap melunasi hutang, S yang sehari-hari bertugas di SPKT Mapolres Pasuruan ini, sudah dibekuk.

“Katanya, ia kepepet hutang. Jadi hutangnya dimana-mana, menumpuk,” terang Budi.

Saat ini Satreskrim masih melakukan pemeriksaan kepada S, dengan menahannya di jeruji sel Mapolres Pasuruan, yang berada di Bangil ini.

Kasatreskrim menyebut, oknum polisi itu bakal lama di penjara, seperti layaknya pencuri. Selain juga terancam sanksi berat, dipecat dengan tidak hormat dari kesatuannya.(BI)

Tags: Ambil Kesempatan Saat SunyiSeorang Oknum Polisi Nekat Mencuri Uang Di Kantor Polisi
Previous Post

Satu Mahasiswa Positif Amphitamine Diamankan Polisi

Next Post

Dua Jambret Dihajar Warga, Satu Pelaku Tewas

Related Posts

Camat Pallangga “Beri Kesejukan” Kepada Warga
DAERAH

Camat Pallangga “Beri Kesejukan” Kepada Warga

November 28, 2023
Demi Kenyamanan Warga, Polres Gowa Pasang Spot Foto Payung Menuju Ke Ruang Pelayanan Publik
DAERAH

Demi Kenyamanan Warga, Polres Gowa Pasang Spot Foto Payung Menuju Ke Ruang Pelayanan Publik

November 14, 2023
Porkot VIII Makassar 2023 Reski di Buka
DAERAH

Porkot VIII Makassar 2023 Reski di Buka

Oktober 20, 2023
Pengurus Masjid AS – SAENAB Melaksanakan Peresmian Masjid Dirangkaikan Maulid Nabi Muhammad SAW 
DAERAH

Pengurus Masjid AS – SAENAB Melaksanakan Peresmian Masjid Dirangkaikan Maulid Nabi Muhammad SAW 

Oktober 1, 2023
Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi
DAERAH

Hj. Risma Chesy Daeng Bulang Kembali Kunjungi Warga Dataran Tinggi

September 17, 2023
Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000
DAERAH

Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000

September 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

CALEG DPR-RI

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO