• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Aliansi Masyarakat Anti Penipuan Umroh Travel Umroh Abu Tours Di Usut Tuntas

April 4, 2018
in METRO
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RADARNKRI.Com I Makassar – Aliansi Masyarakat Anti Penipuan Umroh yang di pimpin Juhardi Joe, menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulsel Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu 04/04/2018.

Dalam orasinya Aliansi Masyarakat Anti Penipuan Umroh mendukung aparat penyidik Polda Sulsel untuk mengusut tuntas travel umroh Abu Tours yang sampai saat ini telah menipu sekitar 86.720 org calon jamaah umroh yang sebahagian besarnya adalah penduduk Sulsel dan Kota Mksr.

Baca:

Matangkan Persiapan Turnamen Liga Anak Lorong, Camat Tallo Menggelar Rapat Bersama Panitia

Jum’at Berkah, Hj. Risma Chesy Kunjungan Rutin di Panti Asuhan

Ketua DPD BAIN HAM RI Pare-Pare di Bekukan, Ini Pengurus Baru yang Diberikan Mandat

Menurut Juhardi Joe Polda Sulsel harus bertindak tegas dan menahan istri Hamzah Mamba saudari Nursyahruah Mansyur alias Ria yang diduga kuat ikut menikamti uang hasil penipuan sesuai pasal 6 UU tindak pidana pencucian uang. Pasal 6 UUTPU (1).

Menurutnya harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana, dengan pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 100 juta maksimal Rp 15 M

Pengunjuk rasa setelah selesai meluap tuntutannya langsung diterima oleh Kompol Abdul Latif. L dan AKP Yulianus Tedang, SH (Ditkrimsus Polda Sulsel) dengan mengatakan kasus travel Abu Tours sementara ini dalam tahap pengembangan kepada tersangka, dan meminta kepada pihak pengunjuk rasa agar memberikan data terkait aset2 yang dimiliki oleh Abu Tours, terangnya. (WI)

Tags: Aliansi Masyarakat Anti Penipuan Umroh Travel Umroh Abu Tours Di Usut Tuntas
Previous Post

Setelah Sempat Membuat Gaduh Atas Puisinya, Akhirnya Sukmawati Soekarnoputri Meminta Maaf

Next Post

Polda Sulsel Menunggu P21 Kasus Erwin Haija Dari Kejati

Related Posts

Matangkan Persiapan Turnamen Liga Anak Lorong, Camat Tallo Menggelar Rapat Bersama Panitia
METRO

Matangkan Persiapan Turnamen Liga Anak Lorong, Camat Tallo Menggelar Rapat Bersama Panitia

September 23, 2023
Jum’at Berkah, Hj. Risma Chesy Kunjungan Rutin di Panti Asuhan
METRO

Jum’at Berkah, Hj. Risma Chesy Kunjungan Rutin di Panti Asuhan

September 22, 2023
Ketua DPD BAIN HAM RI Pare-Pare di Bekukan, Ini Pengurus Baru yang Diberikan Mandat
METRO

Ketua DPD BAIN HAM RI Pare-Pare di Bekukan, Ini Pengurus Baru yang Diberikan Mandat

September 22, 2023
Silaturahim, Pengurus Masjid Darul Falah Minasa Upa Berkunjung ke Polrestabes Makassar
METRO

Silaturahim, Pengurus Masjid Darul Falah Minasa Upa Berkunjung ke Polrestabes Makassar

September 18, 2023
Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000
DAERAH

Bantuan Bus Sekolah Dari Kementerian Perhubungan RI, Dishub Takalar Pasang Tarif Sewa Bus Rp3.500.000

September 15, 2023
Dishub Takalar Bersama Polisi Melakukan Razia di Jalan Poros Takalar – Jeneponto
METRO

Dishub Takalar Bersama Polisi Melakukan Razia di Jalan Poros Takalar – Jeneponto

September 13, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan dan Perbaikan

Herman Nompo, ST.,MT

Hj. Dwiana Pamuji Astutik 02

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by WEBPRO