• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Akibat Harta Warisan Oknum Pelaku Aniaya Keluarganya Sendiri Di Desa Jipang Bonsel

Februari 4, 2020
in HUKUM & KRIMINAL
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

RadarNkri.com | Gowa – Hari ini Kapolsubsektor bonsel Iptu.H.Abdullah DM,SH.MH melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan antara dia bersaudara akibat harta warisan. selasa tgl 4 januari 2020 1. WAKTU & TEMPAT
Hari Selasa tanggal 4 Februari 2020 sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di Dusun Sapoletana Desa Jipang Kec.Bontonompo Selatan Kab.Gowa

2. IDENTITAS
a. Korban
Lel. ABD.MUIN DG SEWANG, umur 51 tahun, pekerjaan security BNI Takalar alamat Kel. Bontoramba Kel. Bontoramba Kec.Bontonompo Selatan Kab.Gowa

Baca:

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

b. Pelaku
Lel. ISMAIL DG LIMPO, umur 41 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun Pannujuang Desa Jipang Kec.Bontonompo Selatan Kab.Gowa

c. Saksi
Lel. Dg LIMPO, umur 43 tahun, pekerjaan tukang becak, alamat Dusun Sapoletana Desa Jipang Kec.Bontonompo Selatan Kab.Gowa.

3. FAKTA-FAKTA
– Kronologis kejadian bermula ketika keponakan pelaku a.n per. LEBANG yang bertempat tinggal di belakang rumah pelaku hendak mencuci di keran air yang berada di samping rumah pelaku. Pelaku yang keberatan kemudian melarang per. LEBANG untuk mencuci di samping rumahnya dan langsung menutup keran air tersebut. Per. LEBANG kemudian memberitahukan hal tersebut kepada korban lel. ABD MUIN DG SEWANG yang merupakan omnya.Korban lel. DG SEWANG kemudian mendatangi rumah pelaku dengan maksud untuk mempertanyakan hal tersebut, sempat terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban dan beberapa saat kemudian pelaku keluar meninggalkan rumahnya. Korban kemudian mengikuti pelaku.

Pada saat melintas di depan kuburan Dusun Sapoletana Desa Jipang (TKP), pelaku yang menyadari diikuti oleh pelaku langsung menghentikan motornya dan mendekati korban. Selanjutnya
Terjadi perkelahian antara keduanya. Pelaku yang pada saat itu membawa sebilah parang kemudian memarangi korban sebanyak 1 kali yang mengenai bagian belakang kepala korban. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka gores pada kepala bagian belakang, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Bontonompo guna mendapatkan perawatan medis.

4. CATATAN
a. Analisa
Sebelum pelaku melakukan Penganiayaan terhadap korban, keduanya sempat terlibat pertengkaran mulut & adu fisik di rumah korban dan ditambahkan bahwa pelaku dan korban merupakan saudara kandung.

b. Langkah-langkah
– Mendatangi TKP
– Mengumpulkan bahan keterangan dari para Saksi
– Mengumpulkan Barang bukti
– Mengamankan tersangka dipolsek bt.nompo
– Membuat Laporan polisi utk proses hukumnya
– Personil polsubsektor tetap siaga pasca terjadinya Kasus 351 Kuhp.

c. Prediksi
Penganiayaan tersebut terjadi karena antara korban dan pelaku memang terlibat masalah sebelumnya yakni memperebutkan hak waris atas rumah peninggalan orang tua mereka yang saat ini sedang dikuasai oleh pelaku.

d. Rekomendasi
Perlu kiranya agar kasus tersebut segera ditangani agar tidak meluas dan memicu timbulnya hal-hal yang
dapat menganggu stabilitas Kamtibmas.

KAPOLSUBSEKTOR BONSEL

Redaksi: A. Ilyas

Previous Post

Jelang Pilkada 2020, Kapolsubsektor  Intes Lakukan Komunikasi Bersama Pemerintah Bonsel 

Next Post

Memakmurkan Mesjid, Bhabinkamtibmas Desa Gentungan Ikut Bersihkan Mesjid

Related Posts

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers
DAERAH

Pembakaran dan Pengrusakan Kawasan Hutan, Ketua DPD BAIN HAM RI Menggelar Konferensi Pers

Mei 25, 2023
Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo
HUKUM & KRIMINAL

Tertidur Lelap, Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Tallo

Mei 8, 2023
Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib
HUKUM & KRIMINAL

Ya Ampun, Rumah Bang Pepeng Dibobol Maling, 2 Tabung Gas dan 1 Buah Handphone Raib

Mei 6, 2023
SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas
HUKUM & KRIMINAL

SCI Bersama GBNN dan KSPSI Sul- Sel Sambangi Sekretariat B120, Ini Yang Dibahas

April 30, 2023
Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyerangan Mako Polres Jeneponto, Tim Gabungan Div Propam Polri dan PUS POM TNI Menggelar Konferensi Pers

April 29, 2023
Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 
HUKUM & KRIMINAL

Terkait Masalah Pengrusakan, Kapolda Sulsel & Pangdam XIV Tetap Solid 

April 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID