• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Ada Apa?? Berkas No 7037 / 2018 Penerbitan Sertifikat Mengendap Di BPN Maros.

Februari 25, 2020
in METRO
335
SHARES
459
VIEWS
Whatsapp TwitterFacebook

Maros (Radarnkri.com) -Pemohon penerbitan sertifikan Berkas No. 7037 yang di ajukan oleh Zubair pada tahun 2018 di Kantor Badan Pertanahan Maros hingga bulan ferbuari tahun 2020 masih belum ada yg terealisasi. Ujar Amirudin selaku penerima kuasa pengambilan sertifikat.“Kepada awak media ini Zubair 43 tahun warga penduduk BTN. H. BANCA Jl.Rambutan M. 17/7 yang di temui di kediamannya memaparkan bahwa proses penerbitan sertifikat di Kantor BPN Maros padat dengan birokrasi yang sangat membingungkan pemohon.

Lanjut Zubair bahwa selaku pemohon mengakui dengan adanya kekurangan selembar berkas yang belum di tandatangani oleh Lurah setempat tapi itu suda di lengkapi dan sudah di setor dan  diterima langsung oleh kepala bidang penerimaan berkas. Ujarnya.

Baca:

Peringatan HUT Ke – 66 Kodam XIV/Hsn,  Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran  di Lapangan Lontara

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih

BERITA KEHILANGAN

Ketika awak median ini menyambangi kantor BPN Maros dengan tujuan mengklarfikasi  Kepala BPN Maros tentang keluhan pemohon namun oleh oknum petugas Sekuriti  menyampaikan bahwa Kakang ada tamunya. Lalu awak media minta untuk di cek berkas pemohon untuk di ketahui perkembangan alhasil si oknum sikuriti menjelaskan bahwa berkas pemohon tersebut sudah berada di meja panitia dan para bos – bos tampa di jelaskan bos apa.

Menanggapi penjelasan dari oknum sekuriti  bahwa birokrasi Di BPN Maros hanya membuahkan kebingungan karena alasan – alasan klasik yang sudah menelantarkan dan merugikan pemohon ungkap pemohon.

Laporan Nurdin Ahmad.

(Red) A.ilyas

Previous Post

Pemkab Gowa Cetak Perdana SPPT PBB-P2 Tahun 2020 

Next Post

Y-APK Gelar Rapat Kerja Tahun 2020

Related Posts

Peringatan HUT Ke – 66 Kodam XIV/Hsn,  Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran  di Lapangan Lontara
METRO

Peringatan HUT Ke – 66 Kodam XIV/Hsn,  Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran  di Lapangan Lontara

Juni 6, 2023
Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih
METRO

Camat Tallo Pantau Pemanfaatan Bantuan Sarana Air Bersih

Mei 30, 2023
METRO

BERITA KEHILANGAN

Mei 30, 2023
Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!
METRO

Menghadiri Pekan Panutan PBB, Camat Tallo Sampaikan Hal Begini!

Mei 18, 2023
Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia
METRO

Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Kampung Bahari Untia

Mei 16, 2023
Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Sekretariat Ketua MUI Sulsel
METRO

Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Sekretariat Ketua MUI Sulsel

Mei 3, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Radar Ekspres | Tegas dan Objektif
  • Tentang Kami

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2023 Radar Ekspres - Tegas & Objektif | by Shariq.ID